Lampung Selatan, Transpos.id. – Setelah terpilihnya Akbar Bintang Purtanto (ABP) sebagai ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan (Lamsel), Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI ) Kabupaten Lampung Selatan Fery Yansyah mengatakan mesti harus kaji ulang. Hal itu Ia sampaikan saat awak media memintai tangapanya
Ketua DPC AWPI Lamsel itu menyoroti penunjukan Akbar Bintang terkesan terburu-buru tanpa menilai latar berlakangnya yang pernah tersandung hukum. Sehingga kini ramai pemberitaan tentang penujukan itu. Dibeberapa media ramai berita tentang surat keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/317/V.01/HK/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang mana dalam surat itu Akbar Bintang Purtanto resmi ditunjuk menjadi Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan
“Penujukan ini terkesan terburu – buru. Saya berharap dapat di kaji ulang, jangan sampai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.” ujar Fery Yansyah
Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Selatan Fery Yansyah mengatakan mestinya yang menjadi ketua Forum CSR harus bersih dan tidak pernah tersandung hukum. “Kita liat, setelah Ia (Akbar) di pilih, banyak yang tidak mendukungnya, apa yang di sampaikan ketua tadi sangat pas, mesti di kaji ulang,” terangnya
Diketahui, marak pemberitaan tentang terpilihnya Akabar Bintang Purtanto sebagai Ketua Forum CSR Lamsel, namun bukan memberikan selamat atau pujian tapi lebih membahas latar belakangnya yang pernah tersandung hukum
Fery Yansyah Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI Kab. Lamsel) mengatakan biasanya ada kireteria nya misalnya Kriteria Kepemimpinan Ideal: Integritas dan Kapasitas. Seorang Ketua Forum CSR ideal harus memiliki kapasitas manajerial, pemahaman sosial-ekonomi, dan etika publik yang kokoh. Ia dituntut mampu membangun kolaborasi lintas sektor, mengarahkan program CSR agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap inisiatif memiliki dampak sosial yang terukur.
Kriteria mendasar tersebut meliputi:
Rekam jejak bersih dari korupsi dan tindak pidana ekonomi;
Komitmen terhadap nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial;
Kemampuan memimpin, bernegosiasi, serta membangun kepercayaan lintas lembaga;
Keteladanan moral dalam menjaga citra forum sebagai wadah kolaborasi publik–swasta.
Tanpa memenuhi prinsip tersebut, forum CSR berisiko kehilangan kepercayaan dunia usaha Serta publik Pada umumnya ,Bahkan, alih-alih menjadi motor kemajuan sosial, forum bisa berubah menjadi sarana kepentingan sempit yang menjauh dari esensi tanggung jawab sosial korporasi tukasnya (Tim AWPI)












