Ketua Komisi 1 DPRD Tuban Siap Sidak Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Mega Proyek di Desa Gendong

Tuban,Transpos.id – Entah apa yang menyebabkan pengerjaan mega proyek Jalan rabat beton dan tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang jalan Desa Gendong, Margorejo Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban seolah carut-marut dan tidak terkoordinir.

Apakah kurangnya pengawasan dari dinas terkait khususnya dari Pejabat PPK maupun PPTK. Atau saking nakalnya pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Sehingga, meski sudah santer diberitakan, namun sampai hari ini berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, pengerjaan proyek tersebut masih bandel dan tak kunjung memasang papan proyek.

Padahal sudah jelas dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tak hanya itu saja, bahkan pihak rekanan juga masih abaikan keselamatan pekerjaannya. Dan tampak para pekerja proyek ini masih tidak menggunakan K-3 sebagai standar keamanan.

Tentunya hal ini pihak rekanan juga kangkangi Peraturan menteri pekerjaan umum 29/PRT/2006 tentang pedoman persyaratan teknis pembangunan gedung (permen PU 2006). Dan peraturan menteri pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/20114 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan (Permen pu nomor 12/2014).

Mirisnya lagi, satu paket pengerjaan proyek pembangunan rabat beton dan TPT yang tengah berlangsung dan ditafsir menghabiskan anggaran negara milyaran rupiah yang diduga digelontorkan melalui Dinas PUPR Tuban tersebut sudah banyak yang rusak, TPT juga banyak yang pecah-pecah.

Dalam hal ini pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai rancangan anggaran belanja dan terkesan asal-asalan atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

Terkait persoalan ini, Agung, Kepala Dinas PUPR Tuban pada awak media ini menegaskan,” pihaknya akan menginformasikan kepada PPK nya untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Namun anehnya, tidak berselang lama muncul pesan WhatsApp yang diduga dari Dian selaku pengawas proyek tersebut seolah kebakaran jenggot.

Foto: Fahmi Fakroni,.S.H Ketua Komisi I DPRD Tuban

Sementara menindaklanjuti soal santernya pemberitaan tersebut, Fahmi Fikroni Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban pada awak media ini menegaskan pihaknya akan segera memanggil rekanan yang tidak mentaati peraturan dan diduga mengerjakan proyek asal-asalan tersebut.

“Selain itu Minggu depan kami juga akan sidak langsung ke lokasi. Padahal kita sudah selalu mengingatkan baik PUPR maupun rekanan untuk selalu menjaga kualitas, jangan sampe uang rakyat di buat main-main,” tandasnya.(red/tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan