Bandar Lampung, Transpos.id. –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dan dana hibah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Lamsel yang diwakili oleh Irsan Didi, Kasubag Hukum Ismalizar, Narasumber dari Sekretariat KPU RI Riyan Maulana dan Muhammad Yusuf, serta sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lamsel, yang dipusatkan di Hotel Horison, Bandar Lampung, pada Senin (7/10/2024).
Mewakili Ketua KPU Lamsel, Irsan Didi mengungkapkan bahwa acara tersebut dibagi menjadi 2 sesi dan akan berlangsung dalam waktu dua hari kedepan, yakni tanggal
7-8 Oktober.
“Kegiatan hari ini, akan menyampaikan terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc, dan nanti secara panel akan diterangkan jenis apa saja yang di belanjakan yang diperbolehkan dalam pertanggungjawaban masalah keuangan tidak,” ungkapnya.
Usai memberikan sambutannya, Irsan Didi membuka langsung secara resmi acara Bimtek, yang hari ini dari Sekretariat PPS dari 9 Kecamatan diantaranya Kalianda, Penengahan, Palas, Ketapang, Bakauheni, Rajabasa, Sragi, Way Panji dan Way Sulan.
Disisi lain, Kasubag Hukum KPU Lamsel Ismalizar menegaskan bahwa acara tersebut sangat penting, demi lancarnya administrasi dalam Pilkada serentak tahun ini.
Setali tiga uang, narasumber Riyan Maulana dan Muhammad Yusuf menyampaikan serta menerangkan beberapa jenis akun belanja Badan Adhoc, serta penggunaan dana hibah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Serta dari jadwal yang ditentukan, besok Selasa (7/10) sesi 2 yang meliputi Sekretariat PPS dari 8 Kecamatan Jati Agung, Natar, Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Katibung, Sidomulyo, dan Candipuro. (Red)