Lampung Selatan, Transpos.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar Tahapan Pilkada, Pengundian dan Penetapan Nomor urut Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024.
Dalam Kegiatan Tersebut di hadiri oleh Komisioner KPU beserta Jajaran, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Kapolres, Dandim 0421/LS, Ketua DPRD, Forkopimda Lampung Selatan, Partai pendukung Masing-masing Calon, LO, Serta para simpatisan kedua Pasangan calon, yang di pusatkan di halaman depan Kantor Komisi Pemilihan Umum dan di depan kantor(KPU)
Ketua KPU Lamsel Ansurasta, SE, MM. Menyanmapaikan pengambilan no urut ini dilakukan sesuai Tata tertib dan Tehnis pengundian yang telah di tentukan. “Nomor urut hanyalah sebuah angka, perbedaan dalam no urut jangan sampai menjadi perpecahan antara kita, perbedaan pilihan itu hal biasa, keberagaman ke Bhinekaan Negara kesatuan Republik Indonesia, mari kita saling jaga khususnya untuk Lampung Selatan.” Ucapnya.
Dilanjutkan acara dengan Pengundian no urut yang di awali oleh Paslon Wakil Bupati terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang dahulu mengambilnya, jumlah no yang akan di undi dari no 1 sampai 14, sedangkan untuk pengambilan no urut ini dilakukan berdasarkan pendaftaran yang sudah terlaksana sejak tanggal 27-29 September Tahun 2024. Untuk pengambilan pertama paslon Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, setelah itu paslon Wakil Bupati H. Antoni Imam.
Dilanjutkan pengambilan no urut Calon yangdilakaukan Pasangan H. Nanang Ermanto – Antoni Imam Mendapatkan No Urut 1. Sedangkan untuk paslon Egi – Syaiful dengan senang hati Mendapatkan no urut 2. Selesai melakukan pengambilan no urut kedua paslon menerima plakat no urut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dituangkan ke dalam Berita Acara dan di tanda Tangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan.’Ansurasta Razak.(Hr)