Berita  

‎Lakukan Penggerebekan Sarang Judi Diduga Milik Tomo, Polsek Tempursari Polres Lumajang Hanya Berhasil Tangkap Terpal dan Kurungan Ayam.!

Lumajang – Slogan Polri Presisi di wilayah hukum Polres Lumajang seolah berubah menjadi Presisi yang Terlambat.

‎Setelah dituding sekian lama membiarkan praktik judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Teratai, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang melenggang bebas.

‎Aksi penggerebekan yang dilakukan aparat pada Minggu (4/1/26) guna menindaklanjuti pemberitaan media ini sebelumnya justru berakhir antiklimaks dan terkesan seperti sandiwara formalitas.

‎Tak salah jika Hasil penindakan yang dibagikan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, ke redaksi media ini memicu gelombang sinisme publik.

‎Bagaimana tidak, arena yang setiap akhir pekan dilaporkan warga ramai bak pasar, justru mendadak sunyi senyap saat petugas datang.

‎Mirisnya lagi, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan jika pihak Polsek Tempursari Hanya mendapati rangka bangunan terpal tanpa ada satu pun batang hidung pemain maupun pengelola di TKP.

‎Padahal dalam pesan laporan yang disampaikannya,” dirinya begitu percaya diri dan meyakini jika tempat tersebut adalah sarang judi” tegasnya.

‎Tentunya, Hasil zonk ini juga memicu pertanyaan pedas, Apakah intelijen Polres Lumajang kalah cerdik dengan pemain judi desa, ataukah ada “oknum” yang sudah membocorkan kedatangan petugas lebih awal?

‎”Sangat tidak logis jika sarang judi yang sudah lama membara tiba-tiba padam tepat saat seragam cokelat muncul di lokasi” cetus beberapa masyarakat atau publik yang meminta namanya untuk dirahasiakan.

‎Melihat penampakan tersebut, Masyarakat Dusun Krajan kini tentunya hanya bisa mengelus dada melihat kinerja aparat kepolisian setempat.

‎Mengingat foto pembongkaran terpal dan kurungan ayam itu dianggap bukan prestasi, melainkan penghinaan terhadap akal sehat warga yang selama ini terganggu oleh aktivitas haram tersebut.

‎Nama Tomo yang santer di duga disebut sebagai pengelola tetap melenggang bebas tanpa tersentuh sedikitpun oleh borgol polisi. Jika hanya mampu merobohkan bangunan semi-permanen tanpa menangkap aktor intelektualnya.

‎”Maka publik berhak bertanya, Apakah Polres Lumajang memang serius memberantas penyakit masyarakat, atau sekadar “cuci tangan agar terlihat bekerja di depan media” tegas masyarakat

‎Sementara, Dibiarkannya judi diduga Tomo dkk selama berbulan-bulan hingga “kian membara” adalah bukti nyata lemahnya pengawasan Polsek Tempursari dan Polres Lumajang.

‎Penggerebekan tanpa tersangka ini justru semakin mempertegas kesan bahwa Dusun Krajan adalah zona bebas hukum yang dipelihara oleh ketidakberdayaan aparat.

‎Masyarakat tidak butuh foto tumpukan terpal bekas, yang ditunggu adalah Tomo. diduga pengelola dan kawan-kawan mengenakan rompi tahanan. Jika Kapolda Jatim tidak segera turun tangan, maka citra kepolisian di Lumajang terancam terkubur bersama tumpukan sampah di arena judi yang “gagal” digerebek tersebut.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan