Berita  

Lapor Tidak Keluar LP, Oknum Polisi Polres Magetan di Pra Peradilan

Magetan – Senin 13/04/2025 Sidang pra peradilan di PN Magetan yang mengajukan Sadirin dari Dukuh Manding RT 09 RW 03 Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan

20/Februari/2026 Sadirin datang ke Polres Magetan membuat Laporan Polisi dengan membawa bukti AKTA PERDAMAIAN Nomor 5/Pdt.G.S/2026/PA.Mgt. dan bukti bilyet.

Setelah di lakukan pemeriksaan sampai sekitar jam 13, keluar LPM/32.SAT.RESKRIM/II/2026/SPKT/POLRESMAGETAN

Saat di serahkan bukti lapor, pendamping Sadirin sempat tanya Ndan kenapa ini keluar LPM tidak LP, karena menurut kami sudah cukup dua alat bukti, di jawab saya hanya piket, dengan lirih pendamping Sadirin mengatakan ya sudah sampai jumpa di Pengadilan

6 April 2026 Sadirin dapat surat dari Polres Magetan tentang perkembangan hasil penyelidikan, sudah memanggil beberapa orang untuk di lakukan interogasi, tetapi belum ada Surat Pemberitahuan di Mulainya Penyelidikan.

Kerugian Sadirin sebanyak Rp 395 juta, dengan mengajukan Pra Peradilan, memohon Hakim yang memeriksa dan memutus berkenan memberikan putusan, melanjutkan proses hukum atas laporan dari Sadirin, menerbitkan Laporan Polisi.

Adapun yang di Pra peradilan Kapolri Cq, Kapolda Jatim Cq, Kapolres Magetan Cq, Kasatreskrim Polres Magetan, Sidang pertama semua bisa hadir. (team BL)

Tinggalkan Balasan