Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan penggelapan yang dilakukan dengan modus menjanjikan atau menawarkan pekerjaan kepada korbannya.
Pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berinisial HK, 37, warga Jabon, Sidoarjo. Ia ditangkap berdasarkan laporan korban YD asal Malang
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Suyudi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan korban di mana saat itu korban ini telah ditawari sebuah pekerjaan oleh pelaku,
tersangka awalnya keliling mencari korban di wilayah Malang, Surabaya dan Gresik. Dia bertemu para korban di warung dan menawari pekerjaan pada calon korbannya.
Begitu tertarik para korban kemudian meminta nomor kontak pelaku. korban lalu diminta untuk membuat lamaran kerja dan mengajak bertemu di suatu tempat tepatnya di Kutisari Surabaya. supaya berkas bisa diajukan ke perusahaan yang ada di Surabaya.” Kata
Setalah bertemu pelaku ini memang tidak membawa kendaraan dan meminjam kepada korban untuk mengantar surat lamaran yang dibuat korban, keperusahaan yang ada kawasan Rungkut Industri.
Pelaku kemudian meminta kontak motor serta STNK korban dengan alasan parkir dikawasan perusahaan harus menggunakan atau menunjukkan STNK. Korban lalu memberikan kendaraannya.
Namun begitu lama pelaku meminjam motor korban tanpa ada itikat baik mengembalikan korban akhirnya melapor tindakan pelaku ke Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.” Paparnya.
Selang beberapa hari kepolisian langung melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku sehingga pelaku dapat di bekuk di kamar kos wilayah Lamongan. Penangkapan tersangka setelah 15 hari usai menerima laporan.
“Sayangnya dari tersangka sepeda motor korban sudah dijual oleh pelaku seharga 3 juta rupiah kepada seseorang di wilayah Jabon yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.” Tambah Suyudi.
Menurutnya dalam kasus ini sementara ada lima laporan polisi di Tenggilis. Modusnya sama, pelaku menawari pekerjaan korban dan seolah-olah bisa memasukkan korban bisa kerja di perusahaan, namun ia hanya memanfaatkan dalam kesempatan itu untuk mengelabuhi para korban.
HK mengaku nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan motor karena tidak punya pekerjaan tetap. Sebelumnya pria berperawakan tinggi itu bekerja sebagai salah satu Sekuriti di salah satu perusahaan distributor es krim.
“Hasilnya (penjualan motor) buat makan dan mondar-mandir nyari mantan istri dan anak. Mantan istri dan anak saya kabur karena banyak utang di rumah,” Ujarnya.
(Sy)












