Maling Motor Dihajar Massa: Pelaku Kepergok Saat Dorong Motor

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang tertangkap warga di Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Senin (05/01) malam.

Pelaku bernama berinisial MDS, (22) warga Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya, sementara korban berinisial AMR, 27, warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Veradix Pamungkas menjelaskan bahwa tersangka ditangkap warga setalah ketahuan mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumahnya.

“Korban begitu mengetahui sepeda motornya hilang. Ia lalu mencoba mencari sehingga menemukan pelaku sedang mendorong motor tersebut dan menghentikan bersama warga sekitar.” Jelas Suroto. Selasa (20/01).

Saat dikejar korban. pelaku berusaha kabur dengan melarikan diri. Namun, usahanya tidak berhasil karena korban dan massa lebih dulu mengepung sehingga pelaku mendapatkan salam olahraga. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kenjeran.

“Waktu itu kami sudah mendapati pelaku di amankan warga berikut barang bukti sebuah sepeda motor Honda Vario milik korban yang kunci kontaknya masih menempel.” Katanya.

Setelah di Polsek Kenjeran tersangka kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, usai dilakukan penyidikan tersangka terdaftar sebagai Resedivis pelaku pencucian HP yang waktu itu ditangkap Polsek Genteng Surabaya.

“Untuk tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Polsek Kenjeran Surabaya dan polisi masih melakukan pengembangan apakah ada TKP lain selain di Tambak Wedi Surabaya.” Ujarnya.

Tersangka kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya sekian kalinya di balik jeruji besi dan ia juga akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman untuk tersangka MDS ini maksimal 7 tahun penjara.” Pungkasnya.

(Sy)

Tinggalkan Balasan