Lampung Selatan, Transpos.id. – Terkait Status pegawai Radio yang sudah lama bekerja Mulai dari jaman Bupati Rycko Menoza, Zainudin, dan Nanang Ermanto, EDI KARNIZAL, malah Sekarang mantan penyiar Radio di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ini dipecat secara sepihak dan bukti-bukti kesalahan apa tidak bisa di tolerir, tapi kenyataan faktanya pimpinan dari Dimensi Baru FM Radio 93.0 Kalianda Lampung Selatan tidak transparan dalam seleksi perekrutan pegawai selama ini. (09/01/25)
‘Walaupun Dengan alasan Evaluasi Atau apapun, Dan apa kriteria dalam seleksi penilaian, jikalau masih dibutuhkan yang seharusnya tidak perlu lagi yang namanya menyusun berkas pendaftaran ulang. Kecuali untuk mengisi tambahan pada posisi yang di butuhkan.
Sehingga pada kenyataannya kebanyakan hanya formalitas semata, Jadi tidak serta merta langsung menyudutkan.
“Kalau mengenai pendaftaran tahap awal yang katanya saya Tidak diluluskan, begitu,” ujar Edi Karnizal.
Dari situ bisa di lihat kriteria bagaimana, seperti apakah?? yang Edi Karnizal bertanya tanya, Namun dengan rasa keingin tahuannya maka Edi Karnizal menghubungi RS melalui pesan whatsapp pribadi nya, sehingga jawabnya bahwa Edi Karnizal yang pada intinya adalah, tidak akan mendapatkan peluang bekerja kembali. Dalam berdasarkan jawaban isi via perpesanan whatsapp Edi Karnizal yang dia terima dan ada buktinya dengannya.
“Yang pada intinya, saya tafsirkan ada rasa ketidaksukaan beliau terhadap saya. Jika bekerja kembali di stasiun Radio tesbut,” kata Edi Karnizal.
Lanjut dia, “karena sudah sekian tahun dalam perkiraan kurang lebih 2 tahun, Radio siaran analog nya itu sudah tidak lagi dipakai, atau sudah off dalam siaran analog,” urainya.
“Besar harapan kami supaya eksis seperti dulu yg dicintai masyarakat, sehingga informasi hiburan bisa dinikmati dimasyarakat luas, khusus nya di Lampung Selatan.”
“Sebab ini semua kerena rasa kecintaan kami, sebagai penyiar radio kepada Radio pemerintah daerah Lampung Selatan,” terangnya. (Tim/Al)