Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Malang Sapa Pengendara, Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

MALANG – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Malang menggelar kegiatan sosialisasi keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan itu sejumlah petugas gabungan dan Satlantas Polres Malang Polda jatim menyapa para pengendara dan menyampaikan pesan edukasi di sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Malang.

Edukasi ini dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, seperti kawasan Talangagung, Tumpang, dan Jalur Kepanjen.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan bahwa pendekatan langsung di jalan merupakan langkah humanis untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada pengguna jalan.

“Kami ingin menyapa langsung masyarakat, bukan sekadar menegur. Edukasi seperti ini lebih membekas dan bisa menjadi pengingat nyata bagi pengendara,” ujar AKP Alif, saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).

Dikatakan oleh Kasatlantas Polres Malang, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan edukasi terkait pentingnya memakai helm, tidak melawan arus, serta menghindari kebiasaan berkendara ugal-ugalan atau sembari menggunakan ponsel.

Selain itu, para pengendara juga diimbau untuk menjaga emosi dan bersikap sopan di jalan.

Kegiatan berlangsung secara simpatik, di mana pengendara yang melintas disambut dengan senyum oleh petugas sambil diberikan brosur keselamatan dan ajakan untuk tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri mengedepankan pendekatan preemtif dan persuasif dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan kehadiran Polisi di jalan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengingatkan dan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dari hal kecil.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.

Sosialisasi langsung kepada pengguna jalan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik selama operasi berlangsung. (Sor/Sy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan