Surabaya – Viralnya soal adanya praktik prostitusi berkedok panti pijat atau yang di kenal sebagai SPA 129 yang berlokasi di Jalan Tidar No.224 Kecamatan. Bubutan, Kota Surabaya, ormas pemuda Indonesia Jaya. luncurkan surat aduan ke Polrestabes Surabaya, Rabu (01/10)
Pasalnya, aduan yang di layangkan oleh ketua PPC Ormas Semangat Bersatu Pemuda Indonesia Jaya ini bertujuan untuk mendorong pihak kepolisian supaya segera menindak lanjuti atas dugaan praktik prostitusi berkedok pitrad yang dilarang oleh pemerintah maupun melanggar hukum.
Zainal mengatakan bahwa dirinya telah bersurat kepada kepolisian Resort kota besar Polrestabes Surabaya dengan Surat pengaduan Nomor, 0010/SBPIJ/IX/2025, dengan Surat tersebut Polrestabes Surabaya segera melakukan tindakan tegas menutup tempat praktek prostitusi berkedok rumah pijat refleksi sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI.
“Oleh karena itu, dengan pengiriman surat ini, kami meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian di Surabaya segera menindak lanjuti untuk penyidikan. Jika tidak ada tindak lanjut dari pengaduan ini, kami segera akan melakukan aksi,” Pintanya Zainal.
Dari pengaduan ini besar harapan kami kepada Kombes Pol Dr. Luthfi Sulistiawan selaku penyidik utama di Polrestabes Surabaya demi pentingnya tegaknya hukum, tertib sosial dan marwah moralitas bangsa kedepannya.
Adapun dasar dalam penutupan tersebut diantaranya, 1. Bahwa kegiatan prostitusi berkedok tempat pijat refleksi tersebut telah melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, karena memudahkan perbuatan cabul serta mencari keuntungan dari praktik pelacuran.
2. Bahwa pemilik tempat usaha yang berfungsi sebagai mucikari juga diduga telah melanggar Pasal 420 dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta peraturan daerah yang mengatur larangan praktik prostitusi.
3. Bahwa hingga saat ini belum terdapat tindakan nyata dari pihak kepolisian terhadap aktivitas yang jelas-jelas bertentangan dengan norma hukum, kesusilaan, serta moralitas bangsa.
“Dalam hal ini sudah sangat jelas, tempat pijat refleksi 129 Jalan Tidar No. 224 Surabaya terdapat prostitusi yang dapat merusak moral dan diharapkan Kombes Pol Dr. Luthfi Sulistiawan selaku penyidik utama berani melakukan tindakan tegas sesuai UU TPPO.” Ujarnya.
Zainal menambahkan bawa diketahui SPA 129 Jalan Tidar Surabaya telah menyediakan tempat esek-esek setelah adanya kasus penganiayaan yang terjadi kepada seorang pengunjung bernama Zendy Prasetyo S yang mana saat itu telah melaporkan ke Polsek Bubutan. Pada hari Jum’at (22/08) lalu.
Dalam keterangan korban, di tempat pijat refleksi 129 mengaku telah menyediakan wanita prostitusi dengan harga yang berfariasi.
“Saat di resepsonis, saya ditawari pijat plus-plus,” Ungkap Zendy Prasetyo S, warga Klakah Rejo Surabaya.
Sementara Himawan Humas SPA 129 Jalan Tidar Surabaya memberikan klarifikasi soal adanya pengaduan ormas ke pihak berwajib soal usaha yang kini tengah di jalankan, Himawan mengatakan kasus saling lapor antara pihak 129 dan rekan A1R sudah berakhir damai dan saling Cabut laporan, dan sudah lumayan lama itu mas.
“Monggo bisa dikonfirmasi ke Polsek bubutan, untuk SOP manajemen saya pastikan sesuai brosur pijat , Monggo bilamana ada tuduhan diluar SOP manajemen kami siap menindak tegas terapis dan juga informan atau pelaku yang menyudutkan.” Geram Himawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya. Kamis (02/10).
Lanjut Himawan menuturkan bahwa dirinya sangat mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberantas premanisme dalam bentuk apapun, silahkan datangi ada 40 tempat usaha yang sama di kota Surabaya menurutnya jangan sampai ada titipan atau kepentingan dari persaingan usaha,
“jangan bikin gaduh Surabaya, kami bersinergi baik dengan lingkungan RT, RW, LPMK setempat.” Cetusnya Himawan.
Himawan juga menegaskan bahwa pengaduan ormas tersebut tentunya tidak tebang pilih secara logika sederhananya apa semua hotel di Surabaya dengan fasilitas SPA nya harus ditutup bilamana ada kegiatan diluar pijat.?
Silahkan ditindak oknumnya yang datang dan yang melayani, banyak SPA dengan paket “all in ” diluar sana dan rekan-rekan sudah tau semua mainya tapi diam saja, saya juga ketua KNPI Jatim.
“Jadi saya sangat paham dunia lapangan seperti apa.” Pungkasnya.
(Tim)