Surabaya – Unit Reskrim Polsek Pakal, Polrestabes Surabaya kembali mengamankan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di sebuah rumah di Beji Rahayu, Pakal. Surabaya,
Naas. Aksi pelaku saat akan melancarkan aksinya mencuri sepeda motor korban dari dalam rumah korban gagal lantaran di pergoki sehingga keduanya berhasil ditangkap dan dihajar warga sekitar.
“Untung saat peristiwa itu unit Reskrim yang sedang patroli mengetahui dan langsung menyelamatkan dua tersangka dari amukan massa.” Kata Iptu D. Edi Kristanto, Kanit Reskrim Polsek Pakal, Sabtu (11/04).
Begitu dilakukan pengembangan terhadap keduanya, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi Curanmor di Surabaya. Keduanya berinisial RS, 25, dan HL, 28, asal Sampang Madura.
“Sedangkan rumah pelaku yang hendak dibobol oleh dua pelaku di Jalan Beji Rahayu, Kecamatan Pakal, Surabaya milik saudara BW 47 tahun.” Ujarnya Edi.
Modus dan Kronologi dua pelaku curanmor
Edi menuturkan tersangka mencuri motor dengan membobol pagar rumah kemudian merusak kunci setir motor menggunakan alat kunci T. Salah satu tersangka saat hendak ditangkap memukul warga.
“Yang bersangkutan sempat di massa. Tersangka ini residivis kasus narkoba,” ucapnya
Ia menambahkan, dua pelaku diamankan warga dan polisi saat kepergok membobol rumah salah satu warga di wilayah Pakal.
“Pelaku sudah bisa membobol pagar rumah korban menggunakan kunci L yang sudah diubah, dan motor korban,” tandasnya.
Warga sekitar yang mengetahui aksi pelaku lalu melapor ke Polsek Pakal dan menegur pelaku. Pelaku yang semula merasa aman lantas kaget aksinya dipergoki warga.
“Yang bersangkutan kaget akhirnya melakukan perlawanan dan dikejar hingga pada saat pengejaran akhirnya dapat diamankan di Jalan Raya Pakal-Benowo oleh Polsek Pakal dan masyarakat sekitar lokasi kejadian,” terangnya.
Massa yang sudah geram akhirnya melampiaskan dengan menghajar pelaku. Kemudian pelaku diamankan anggota Polsek Pakal ke Mapolsek Pakal.
“Selang dari satu jam untuk pelaku lainnya juga Alhamdulillah dapat diamankan di samping sungai bawah jembatan di wilayah Raci, Pakal,” tegasnya
Untuk barang bukti yang diamankan
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor Honda Beat sarana, dua buah kunci T, dan gembok pagar yang sudah dirusak.
“Motor curian sebelumnya dijual ke daerah asal. Laku kisaran Rp 2 – 3 juta,” pungkasnya.
Pihaknya menerangkan saat ini anggota reskrim Polsek Pakal masih melakukan upaya pengembangan kasus.
(Sy)









