Pelantikan dan Bimtek Serentak, Sebanyak 267 Panwas TPS Kecamatan Kalianda

Transpos.id.Kalianda Lampung Selatan – Dengan berjalannya waktu , BAWASLU Kabupaten Lampung Selatan Melaksanakan Kegiatan Serentak Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 22 Januari Tahun 2024. Untuk Panwas TPS se Kabupaten Lampung Selatan se banyak 3029 (PTPS)

Sementara untuk Kecamatan Kalianda sebanyak 267 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024 se Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan Selain dilantik, 267 petugas pengawas TPS tersebut dibekali pula dengan ilmu ilmu pengawasan pemilu oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalianda. Pelaksanaan pelantikan dan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan kepemiluan itu, dilakukan di aula SMAN 2 Kalianda Lamsel, Senin (22/1/2024).

Turut Hadir dalam pelantikan pengawas TPS dan Bimtek, seluruh petugas dan kesekretariatan Pengawas Kecamatan (Bawaslu Kecamatan), Panjaitan Pemungutan Kecamatan (PPK), Camat Kalianda, petugas TNI/Polri dari Perwakilan Koramil dan Polsek Kalianda, Lamsel.

Di dalam Bimtek tersebut, perwakilan dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Arif Sulaiman sebagai kepala Divisi Penanganan Penindakan Data dan informasi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu, ada tiga. Yakni, KPU didalamnya ada PPK, Bawaslu didalamnya ada Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Pengawas yang paling bawah adalah petugas pengawas TPS. “Selanjutnya yang ketiga adalah DKPP,’ jelas pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan ini.

Lebih lebih Menurutnya, petugas pengawas TPS harus datang tepat waktu di TPS. Paling lambat jam 06.00 WIB, petugas pengawas TPS harus sudah berada di lokasi TPS untuk memulai melakukan tugas tugas pengawasan pemilu. “Obyek yang akan menjadi fokus petugas pengawasan di TPS, adalah KPPS, Pemilih, dan saksi saksi, logistik pemungutan suara, serta seluruh obyek yang berada di dalam lingkup TPS wajib menjadi fokus tugas tugas pengawasan,” jelas pimpinan Bawaslu Kabupaten, sambil mengucapkan selamat atas dilantiknya 267 petugas pengawas TPS se Kecamatan Kaluanda.

Lebih lanjut lagi dirinya mengintruksikan, petugas pengawas TPS untuk selalu melaksanakan tugas tugas pengawasan pemilu secara maksimal, selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pengawas pemilu (Bawaslu) setingkat diatasnya, melakukan tugas pengawasan pemilu secara tulus, iklas, riang, dan gembira. dan terakhir tugas pengawas TPS untuk selalu berusaha meningkatkan pengetahuan dan ilmu ilmu pengawasan pemilu sesuai tufoksi” tutupnya. (HR/Acby)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan