Surabaya – Pemasangan Tiang Wifi dari Fiberstar di sepanjang jalan Sidodadi I Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya diduga Kangkangi Perda (peraturan Daerah) Sabtu (31/05).
pasalnya, pemasangan tiang wifi yang dilakukan oleh Perusahaan provider itu seharusnya ada kesepakatan terlebih dahulu oleh warga sekitar sehingga tidak yang merasa di rugikan.
tak hanya itu, Perusahaan provider itu juga tidak ada izin dari dinas pemerintah kota Surabaya atas pemasangan tiang wifi di pemukiman warga.
ketika dikonfirmasi soal pemasangan tiang wifi dilokasi, Rian selaku pengawas lapangan justru tidak memberikan komentar banyak soal perizinan nya. bahkan dirinya memilih berdiam diri.
“saya selaku pengawas saja, lebih jelasnya yang mengurus semua pak Reza.” jelas Rian
perlu diketahui, pemasangan tiang wifi ini akan menjadi dampak besar kepada masyarakat sekitar jika itu akan terjadi hal yang tidak dinginkan, seperti robohnya tiang dan akan merusak rumah warga.
disamping itu, pihak perusahaan provider juga ada izin dari dinas pemerintah kota Surabaya yang mengelola perizinan, termasuk warga yang rumahnya mau dipasang tiang.
persetujuan itu harus ada bukti tertulis karena nantinya kebelakang hari jika terjadi hal yang tidak diinginkan siap yang akan bertanggung jawab.
jika warga tidak ada persetujuan atau kesepakatan atas pemasangan tiang wifi atau Fiberstar tentunya pihak perusahaan provider harus menghentikan proyek pemasangan tiang sementara menunggu warga menyetujui.
namun pemasangan tiang wifi terus dipaksakan oleh pengawas lapangan. tetapi tidak menghiraukan keluhan warga sekitar sehingga nantinya akan menjadi dampak kepada warga dikemudian hari
seperti pemasangan tiang wifi di sepanjang jalan Kedinding Surabaya. pada hari Kamis Malam, (24/04/2025), lalu.
pemasangan tiang wifi itu sempat terjadi bentrok atara pekerja dengan warga. akibat pemasangan tersebut tidak laporan lebih dahulu sehingga pemasangan sempat diberhentikan sementara.
Bentrokan terjadi pada salah satu warga yang didepan rumahnya enggan dilakukan pemasangan tiang oleh para pekerja yang sedang melakukan pemasangan tiang,
selain terjadi cekcok mulut antara pekerja dan warga juga sudah terjadi baku hantam. ini buat pelajaran bagi semua pihak termasuk pihak perusahaan provider yang bandel. masih melakukan pemasangan tiang secara paksa.