Pasuruan, transpos.id – Pemdes Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan mendapat Bantuan Keuangan Kabupaten( BKK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (10/10/2024).
Dana sebesar Rp 75,000,000. tersebut di pergunakan tuju pupuh lima juta rupiah untuk pembangunan dan rehab Balai desa yang di nilai sudah tidak layak di gunakan.
Kepala desa Candibinangun H.Wawan mengatakan bahwa pelaksanaan pembagunan rehab Balai desa tersebut di tangani langsung oleh pihak pemdes selaku penerima bantuan dengan melibatkan masyarakat setempat, ungkapnya.
“Untuk mengenai tenaga kerja kami juga melibatkan warga desa setempat yang mempunyai skil di bidang bangunan. Hal ini di lakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan keahlian masing – masing”, jelasnya.
Tujuan rehab balai desa ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan selama proses rehab pelayanan di kantor desa tetap berjalan seperti biasa,” ungkap kades..
Kami melaksanakan rehab pembangunan balai desa ini, dengan transparan dan sesuai dengan Rancangan anggaran belanja (RAB) yang telah di tentukan, semua ini hanya untuk warga masyarakat desa Candibinangun,” imbuhnya.
“Saya berharap semoga di tahun berikutnya dapat BKK lagi agar bisa melanjutkan pembangunan di titik lainnya, sehingga desa Candibinangun lebih maju lagi.
” Dan semoga apa yang di berikan menjadi bermanfaat serta bisa dirasakan bagi generasi – generasi berikutnya,” pungkasnya.Nasor












