Pemdes Munjuk Sempurna Salurkan BLT-DD Tahun 2026: Kades Erwin Saputra Semoga Bisa Bermanfaat Bagi Warga Lampung Selatan, Transpos.id. – Pemerintah Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). berlangsung di Balai Desa Munjuk Sempurna kecamatan Kalianda pada Senin, (9/3/2026) Penyaluran BLT ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Munjuk Sempurna, Erwin Saputra, dan turut dihadiri jajaran aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para penerima bantuan. Dalam sambutannya, Erwin Saputra Kepala Desa Munjuk Sempurna menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun ini diberikan kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Untuk tahun 2026 ini jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak enam KPM. Bantuan ini dianggarkan selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret dengan nominal Rp300 ribu per bulan, masing-masing penerima bantuan mendapatkan total Rp900 ribu yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan hanya satu tahun,” ujar Erwin Saputra Kades. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan satu-satunya penyaluran BLT Dana Desa yang dianggarkan selama tahun sekali. Sesuai instruksi dari kementerian keuangan Republik Indonesia. Erwin berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat penerima, terutama karena saat ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah Tahun 2026. “Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran,” harapnya. Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Munjuk Sempurna juga memberikan insentif kepada perangkat desa, kader, RT, serta anggota Linmas. Namun, Erwin mengungkapkan bahwa besaran insentif pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kita tetap harus bersyukur dengan apa yang ada. Yang terpenting kita terus mendukung program pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta tetap meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya. Ia menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi komitmen bersama agar Desa Munjuk Sempurna dapat terus berkembang dan semakin maju. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Munjuk Sempurna, Aipda Aidil Fitriansyah, turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pengawasan penggunaan media digital oleh anak-anak. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. “Peraturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital.Nantinya akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform media sosial akan dibatasi atau dinonaktifkan,” jelasnya. Adapun beberapa platform yang termasuk dalam kebijakan tersebut di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 hingga seluruh platform memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di era teknologi saat ini.(redHb)

Lampung Selatan, Transpos.id. – Pemerintah Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). berlangsung di Balai Desa Munjuk Sempurna kecamatan Kalianda pada Senin, (9/3/2026)

Penyaluran BLT ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Munjuk Sempurna, Erwin Saputra, dan turut dihadiri jajaran aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Erwin Saputra Kepala Desa Munjuk Sempurna menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun ini diberikan kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk tahun 2026 ini jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak enam KPM. Bantuan ini dianggarkan selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret dengan nominal Rp300 ribu per bulan, masing-masing penerima bantuan mendapatkan total Rp900 ribu yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan hanya satu tahun,” ujar Erwin Saputra Kades.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan satu-satunya penyaluran BLT Dana Desa yang dianggarkan selama tahun sekali. Sesuai instruksi dari kementerian keuangan Republik Indonesia.

Erwin berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat penerima, terutama karena saat ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah Tahun 2026.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran,” harapnya.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Munjuk Sempurna juga memberikan insentif kepada perangkat desa, kader, RT, serta anggota Linmas. Namun, Erwin mengungkapkan bahwa besaran insentif pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita tetap harus bersyukur dengan apa yang ada. Yang terpenting kita terus mendukung program pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta tetap meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi komitmen bersama agar Desa Munjuk Sempurna dapat terus berkembang dan semakin maju.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Munjuk Sempurna, Aipda Aidil Fitriansyah, turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pengawasan penggunaan media digital oleh anak-anak.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

“Peraturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital.Nantinya akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform media sosial akan dibatasi atau dinonaktifkan,” jelasnya.

Adapun beberapa platform yang termasuk dalam kebijakan tersebut di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 hingga seluruh platform memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di era teknologi saat ini.(redHb)

Lampung Selatan, Transpos.id. – Pemerintah Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). berlangsung di Balai Desa Munjuk Sempurna kecamatan Kalianda pada Senin, (9/3/2026)

Penyaluran BLT ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Munjuk Sempurna, Erwin Saputra, dan turut dihadiri jajaran aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Erwin Saputra Kepala Desa Munjuk Sempurna menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun ini diberikan kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk tahun 2026 ini jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak enam KPM. Bantuan ini dianggarkan selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret dengan nominal Rp300 ribu per bulan, masing-masing penerima bantuan mendapatkan total Rp900 ribu yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan hanya satu tahun,” ujar Erwin Saputra Kades.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan satu-satunya penyaluran BLT Dana Desa yang dianggarkan selama tahun sekali. Sesuai instruksi dari kementerian keuangan Republik Indonesia.

Erwin berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat penerima, terutama karena saat ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah Tahun 2026.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran,” harapnya.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Munjuk Sempurna juga memberikan insentif kepada perangkat desa, kader, RT, serta anggota Linmas. Namun, Erwin mengungkapkan bahwa besaran insentif pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita tetap harus bersyukur dengan apa yang ada. Yang terpenting kita terus mendukung program pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta tetap meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi komitmen bersama agar Desa Munjuk Sempurna dapat terus berkembang dan semakin maju.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Munjuk Sempurna, Aipda Aidil Fitriansyah, turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pengawasan penggunaan media digital oleh anak-anak.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

“Peraturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital.Nantinya akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform media sosial akan dibatasi atau dinonaktifkan,” jelasnya.

Adapun beberapa platform yang termasuk dalam kebijakan tersebut di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 hingga seluruh platform memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di era teknologi saat ini.(redHb)

Tinggalkan Balasan