Lampung Selatan, Transpos.id. – Pemerintahan Desa Taman Baru menggelar acara Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Yang di gelar di Kantor Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada hari Senin 30 September 2024.
Guna melaksanakan pembangunan yang merata di Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan adakan Musrenbangdes yang di gelar di ruang Kantor Desa setempat yang di hadiri Camat Penengahan, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Penengahan di Kepala Desa (Kades) Taman Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Bhabinkamtibmas dari Polsek Penengahan, Babinsa dari Koramil Penengahan, Para KUPT Kecamatan Penengahn, Ketua BPD, PKK,LPM,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua KarangTaruna, Ketua Ormas dan Aparatur Desa setempat.
Kepala Desa (Kades) Taman Baru saat dalam acara sambutan itu ia menyampaikan bahwa, “pertama kita ngusulkan Eplening untuk 2025 pembangunan jalan lingkungan Desa Taman Baru ini adalah jalan pertanian yang sangat sentral,” kata Kades Taman Baru.
Azhari juga sangat berharap untuk kedepannya lebih bagus. Apa lagi untuk di bulan oktober ini. Presidennya baru, anggaran desa atau DD khusus untuk pembangunan desa, jangan di campur adukan dengan pembangunan jalan yang notabene nya jalan Kabupaten, karena anggaran DD maupun ADD itu untuk pemerintahan desa. Tahunya masyarakat dana DD itu besar tapi masyarakat tidak memahami hampir separohnya DD maupun ADD itu untuk insintif.
“Anggaran DD tahun 2024 kita alokasikan ke insintif, penanganan stunting, ketahanan pangan, sebagian besar dana itu masuk ke pembinaan banyak berbaginya dana desa khusus untuk pembangunan desa,” jelas Kades Taman Baru.
Sambung Kades Taman Baru lagi, “Musrenbangdes ini adalah hasil dari rangkuman musdus desa nanti kita akan rangkum kembali di musrebangcam kecamatan. Pencapaian untuk Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan pada tahun 2024 ini sangat bagus, tinggal sekian persen lagi, artinya tinggal berjalan saja,” pungkasnya.
Muhrizal selaku Camat Penengahan juga menuampaikan bahwa, “usulan desa Kuripan itu pengajuan jalan untuk di biaya oleh APBD atau APBN dengan membuat proposal nanti di usulkan melalui musrenbangcam Kecamatan nanti akan di sampaikan ke dinas terkait. Di realisasikan atau tidaknya nanti di usulkan di Musrenbang tingkat Kecamatan.”
“Semua desa yang ada di Kecamatan Penengahan mengusulkan semua karena di pilah mana yang prioritas,” terang Muhrizal selaku Camat Penengahan. (Team)










