Pemerintah Kecamatan Penengahan Gelar Monev Didesa Tanjung Heran Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Lampung Selatan, Transpos.id.  – Kecamatan Penengahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap I di Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan pada Senin,(30/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monev dari Kecamatan Penengahan yang dipimpin oleh Hermawan, S.H., M.M., Toharudin, S.E. selaku Ekobang Kasi Pemerintahan, beserta jajaran staf kecamatan Penengahan, Hariyono Pendamping Desa, dan Aprizal selaku Pendamping Lokal Desa. Turut hadir Sahbudin Yusuf, Kepala Desa Tanjung Heran, beserta jajaran pemdes Tanjung Heran.

Hermawan, Sekretaris Camat Penengahan, dalam kesempatan ini mewakili Syaifulloh, Camat Penengahan, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Penengahan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada pemerintah desa.

“Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan,” jelas Hermawan.

Sementara itu, Sahbudin Yusuf, Kepala Desa Tanjung Heran, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan Monev ini. Sahbudin juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan demi kelancaran program dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat.

“Melalui semangat gotong royong dan sinergitas bersama, kegiatan ini dapat melancarkan dan mengoptimalkan program pemerintah pusat hingga pemerintah desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya desa Tanjung Heran,” ungkap Sahbudin.

Dalam kegiatan Monev ini, Tim Monev juga melakukan evaluasi di bidang administrasi, khususnya terkait penyusunan SPJ untuk seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa dan ADD. Kegiatan tahap I Tahun 2025 telah dinyatakan selesai baik secara fisik maupun administrasi.

Sahbudin juga menjelaskan bahwa kegiatan fisik yang telah dilaksanakan di Desa Tanjung Heran meliputi Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 600 meter dengan ukuran 1,5 x 0,1 meter di Dusun Tari Kolot 03 RT 005, dengan nilai anggaran sebesar Rp 121.140.000. Kegiatan ini telah direalisasikan sepenuhnya. Selain itu, pemerintah desa Tanjung Heran juga telah melaksanakan penyerahan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa.

Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan Desa Tanjung Heran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(red)

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan