Pemkab Tuban Laksanakan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan 2026, ASN Turun Door to Door ke Rumah Warga

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan Tahun 2026 sebagai upaya menghadirkan data yang mutakhir, akurat, dan berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Selain itu, petugas juga akan mencatat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi yang selama ini dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik. Justru sebaliknya, kegiatan ini menjadi langkah komplementer atau saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah agar semakin tervalidasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tuban juga telah berkoordinasi dengan BPS dan mendapatkan dukungan penuh. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bersama antara BPS dan Pemkab Tuban guna memastikan metode dan mekanisme pengumpulan data berjalan sesuai standar serta menghasilkan data yang berkualitas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
“Verval ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat. Dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban baik PNS maupun PPPK, termasuk pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan. Para ASN diterjunkan langsung ke lapangan dengan metode door to door, menyasar seluruh rumah tangga sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Meski melibatkan seluruh ASN, pelaksanaan kegiatan ini dipastikan tidak mengganggu tugas utama maupun pelayanan publik. Kegiatan verval ini merupakan tugas tambahan yang telah diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalan yang proporsional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 April 2026.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif ASN bukan hanya sebagai tugas administratif, tetapi juga bentuk kebersamaan dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Keikutsertaan ASN, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan sekaligus menghasilkan data yang akurat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pesannya.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, verifikasi dan validasi data dilakukan melalui aplikasi selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan dalam pengolahan dan pemutakhiran data.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Tuban optimistis kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan basis data yang kuat sebagai pijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan