Wotanngare, Kalitidu – Bojonegoro.
Rencana pembangunan menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, masih belum ada pemberitahuan secara resmi ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Padahal, masyarakat sekitar lokasi telah menyatakan dukungan ke pihak pengelola terhadap pembangunan tersebut.
Berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat, warga telah mengikuti proses sosialisasi dan memberikan persetujuan melalui daftar tanda tangan yang telah dikumpulkan. Selain itu, masyarakat yang berada dalam radius 50 meter dari lokasi pembangunan dilaporkan telah menerima kompensasi sebesar Rp. 500.000,- atas rencana pendirian tower. Kompensasi tersebut diberikan oleh pihak perusahaan atau perwakilan yang ditunjuk.
Namun demikian, Pemdes Wotanngare menyatakan belum mengetahui secara resmi adanya rencana pembangunan menara tersebut. Hingga saat ini, belum ada pemberitahuan atau surat izin secara formal kepada pemerintah desa. Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat desa seharusnya melalui mekanisme koordinasi dan komunikasi secara intens terhadap dampak yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, beberapa hal yang menjadi alasan belum terbitnya izin resmi antara lain:
Lokasi pembangunan belum dipastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) desa.
Belum lengkapnya dokumen administratif seperti surat persetujuan warga, perjanjian sewa tanah, dan rekomendasi dari dinas terkait.
Belum adanya keputusan melalui musyawarah desa sebagai forum resmi yang melibatkan BPD, Pemdes, warga, dan pihak perusahaan.
Kekhawatiran dari sebagian warga terkait dampak lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.
Kompensasi sosial belum dirinci secara transparan dan tidak melibatkan pemerintah desa dalam prosesnya.
Warga menyampaikan harapan agar pemerintah desa segera memfasilitasi musyawarah terbuka untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna membahas kelanjutan pembangunan tower secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkomsel maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan tindak lanjut dari pembangunan tersebut.