Lampung Selatan, Transpos.id. – Dalam pemberitaan di Media pemberhentian atau pemecatan terhadap salah satu Penyiar Radio Dimensi Baru (DB FM 93.0) Kalianda Lampung Selatan, Edi Karnizal. Terkesan menjadi perbincangan hangat di media sosial (Medsos)
Kenapa demikian, mantan penyiar Radio dalam Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan itu meluapkan kekecewaan dan kekesalannya di Akun Facebook. Karena ia di pecat secara sepihak oleh pimpinan dari Radio DB FM 93.0. (08/01/25)
Bagaimana, lalu kemudian Edi Karnizal juga dituduh (difitnah) melakukan perbuatan yang diduga mengangkangi Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU ITE, hingga dilaporkan ke ranah Hukum.
Namun, Edi Karnizal sendiri pun memgaku bahwa. Selama ia bekerja di Radio DBFM 93.0 Kalianda itu, tidak pernah merugikan perusahaan atau tidak punya urusan permasalahan dengan intansi manapun. Apalagi bertindak anarkis seperti yang di tuduhkan pada pemberitaan dalam beberapa Media Online itu.
“Bahkan. Saya dituduh akan mengacak acak Radio, itu semua fitnah. Bagi saya berita itu terlalu di Dramatisir, saya ini hanya buruh kecil bang, dan saya cuma cari makan yang halal diradio tersebut.”
“Gara gara berita yang memfitnah saya itu. Pada akhirnya istri saya yang sedang hamil 3 bulan dan anak kedua saya ikut terganggu mentalnya, dan stress.”
“Sehingga yang saya khawatirkan adalah, akan menganggu janin dalam kandungan istri saya juga bang,” terang Edi Karnizal melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp nya.
Sambungnya lagi. “Saya bekerja sebagai Penyiar Radio, dari masa kepemimpinan nya bapak bupati Ricko Menoza, pak Zainuddin Hasan hingga bupati Nanang Ermanto. Dan saya selalu melaksanakan tugas sesuai jadwal, dan sesuai standar kerja.”
“Walaupun dengan pendapatan hanya honorium Rp.1.425.000 per Bulan, dan tanpa mendapatkan jaminan kesehatan apapun. Termasuk tidak mendapatkan BPJS, selama saya bekerja sampai 15 tahun,” tuturnya.
Maka oleh sebab itu, Edi Karnizal juga berharap kepada Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan yang baru, yaitu Bupati Radityo Egi Pratama, agar radio milik Pemkab Lamsel ini dapat dibenahi keberadaan nya.
“Harapan saya di kepemimpinan bupati kita yang baru ini, Bapak Radityo Egi Pratama agar radio DBFM 93.0 Kalianda milik pemerintah kabupaten lampung selatan, itu dapat dibenahi keberadaan nya Pak,” ucap Edi Karnizal.
Meskipun begitu, Edi juga menambahkan bahwa, “walau pun saya juga sudah bekerja dengan sungguh sungguh, dan baik, dan Tidak pernah merugikan studio, atau lain sebagainya” jelas Edi Karnizal.
Kendati demikian, menanggapi dalam pengaduan oleh pimpinan Radio DB FM 93.0 Kalianda itu, Edi Karnizal sudah menyerahkan sepunuhnya dengan kuasa hukum dan partner LBH Paradigma.
“Sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pengacara Saya Bapak Jonizar AR, S.E.,S.H dan Partner dari LBH Paradigma Kalianda Lampung Selatan.”
“Sehingga Pengacara saya pun mengatakan Siap menghadapi tuntutan secara hukum maupun dengan cara yang lainya,” cetusnya.
Dengan demikian, Edi Karnizal dan kawan-kawan nya yang sudah cukup lama bekerja di DB FM 93.0 KALIANDA ini yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) diperintahkan kembali oleh Direktur yang berinisial RS itu untuk membuat surat lamaran yang baru lagi, dan harus lengkap dan diperintahkan harus ikut Tes kembali.
“Ya. Bahkan kami yang sudah memiliki SK ini pun, atau yang memang sudah lama bekerja di Radio ini. Malah disuruh tes kembali, dan disuruh buat surat lamaran lagi yang baru. Sehingga kami, khususnya saya lah ya, sudah membuat surat lamaran yang baru dan lengkap dengan segala persyaratan nya sekali pun, dan sertifikat penyiar saya ada, dan banyak sudah saya susun dengan pemberkasan itu.”
“Dan saya ikut tes, setelah itu diumumkan, sehingga si pelamar itu ada 16 orang semuanya, termasuk mereka yang dari luar juga. Kemudian yang diterima pun 13 orang,” pungkasnya. (Tim/Al)