Klaten,transpos.id – Nampaknya benar apa yang dikatakan sumber di lapangan, jika tambang batu dan pasir yang diduga tidak berijin di lokasi Dusun Ngarum, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. diduga sudah menjalin kerjasama dengan oknum penegak hukum.
Dalam aktivitas tambang tersebut patut dicurigai. Pasalnya pernah di gerebek dan tutup sementara, namun anehnya buka dan aktivitas kembali.
Dari keterangan warga S mengungkapkan,” kemarin sudah digerebek mas, anehnya tutup beberapa hari, sekarang buka kembali,” ungkapnya.
“Sehingga kami dengan warga lainya menutup secara paksa aktivitas tambang tersebut dengan menutup akses yang di lalui dam truk,”tambahnya.
Tidak heran jika itu cuma permainan. Sehingga ada dugaan didalam aktivitas tersebut ada oknum yang sengaja membekingi.
Bagaimana tidak para pelaku tambang dengan bebasnya bisa buka kembali, ini menunjukan bahwa APH Setempat memang tidak berdaya atau bisa juga sengaja menutup mata terkait kegiatan tambang tersebut.
Masyarakat berharap seharusnya penegak hukum tegas menyikapi oknum perusak lingkungan yang ada di sekitar Desa tersebut.
Warga sekitar lokasi berharap semoga kegiatan tambang tersebut tidak sengaja di pelihara demi sebuah keuntungan para segelintir oknum pejabat (APH) yang sudah di bayar oleh masyarakat untuk penegakan hukum.
Namun malah membiarkan atau memelihara kegiatan pelangaran hukum yang jelas-jelas itu tidak di benarkan oleh undang-undang,” Pungkas warga.(tim)