Perhutani Bojonegoro Laporkan Penganiayaan Petugas dan Pengrusakan Rumah Dinas KRPH Sukun

Bojonegoro, 11 September 2025 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro melaporkan tindak penganiayaan terhadap petugas kehutanan serta pengrusakan rumah dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sukun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gondang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (10/9), sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Kronologi Kejadian

Saat kejadian, lima personel Perhutani KPH Bojonegoro yang terdiri dari Muktiono (Asper KBKPH Gondang), Mu’ali (Danru Polhutmob), Susilo Edi Purnomo (anggota Polhutmob), Jais (anggota Polhutmob), serta Khusna (Polhut RPH Sukun) sedang beristirahat usai patroli.

Tiba-tiba seorang pria diduga bernama Choirul Anam, warga Desa Kenongorejo, mendobrak pintu rumah dinas KRPH Sukun. Pelaku menendang Mu’ali dan mengeluarkan senjata tajam berupa keris panjang sambil mengancam akan membunuh petugas. Senjata tersebut dihunuskan ke arah anggota Polhutmob, Jais dan Susilo Edi Purnomo. Selain itu, pelaku juga merusak kaca rumah dinas.

Tindakan Penanganan

Perhutani segera melaporkan kejadian kepada pimpinan melalui jalur komunikasi internal dan secara resmi ke Polsek Gondang. Korban penganiayaan juga sudah menjalani visum di Puskesmas Gondang sebagai bagian dari proses hukum.

Untuk menjaga kondusivitas, jajaran Perhutani melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dokumentasi kejadian turut disiapkan sebagai bukti laporan.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Bojonegoro menegaskan agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” tegasnya.

Bojonegoro

Penulis: KEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan