Pesisir Pantai Batu-batu Tambak Wedi Polisi Sita Belasan Botol Miras di Sebuah Cafe di Surabaya

Surabaya – Upaya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum kota Surabaya tentunya di bulan Ramadhan, Polsek Kenjeran gelar patroli gabungan dengan Satpol-PP kecamatan secara rutin setiap malam.

Kegiatan itu berlangsung pada hari Sabtu (08/03) sekitar pukul 01:00 WIB. Patroli gabungan tersebut menyasar beberapa Caffe yang berada di wilayah Tambak Wedi Surabaya dengan Antisipasi peredaran miras.

“Namun dari beberapa kafe yang sudah dilakukan razia, anggota temukan 14 botol miras di dua kafe yang nekat masih menjual minuman saat bulan Ramadhan.” Jelas Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selasa (10/03)

Menurut Suroto. Kegiatan tersebut dilaksanakan Polsek Kenjeran dalam rangka menjaga kamtibmas selama Ramadan. Anggota menyisir lokasi rawan pelanggaran dan gangguan kamtibmas selama Ramadan, salah satunya keberadaan kafe.

Sebanyak lima.kafe di sekitar Pesisir Pantai Batu-Batu, Jalan Tambak Wedi, Surabaya, diperiksa. Hasilnya dua kafe diketahui menjual miras. Sebanyak 14 botol miras disita dari dua kafe ini.

“Kafe pertama 12 botol bir, kafe kedua dua botol bir,” katanya.

Suroto mengungkapkan, botol miras tersebut kemudian disita sebagai barang bukti. Sementara pemiliknya dibawa untuk dimintai keterangan.

“Kafe pertama kami serahkan 12 botol miras ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan. Sementara kafe kedua kami lakukan penyidikan,” tandasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026. Pihaknya akan rutin melakukan razia dan patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran,

(Sy)

Tinggalkan Balasan