Surabaya – Suasana Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, mendadak ramai pada dini hari, Sabtu (1/11/2025). Polisi menggelar razia terhadap puluhan pemobil yang diduga mengendarai mobil dalam kondisi mabuk usai merayakan pesta Halloween. Sejumlah pengendara bahkan masih terlihat mengenakan riasan wajah dan kostum khas pesta.
Pantauan di lapangan, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan bukan hanya pada sepeda motor, namun juga khusus kepada pengemudi mobil yang dicurigai berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Satu per satu kendaraan roda empat dihentikan dan diminta menepi untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer.
Razia berlangsung sekitar satu jam lebih sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB. Hasilnya, petugas mendapati adanya minuman keras yang dibawa pengemudi maupun penumpang, mulai dari bir, arak, hingga adanya pengemudi yang kedapatan memiliki kandungan alkohol tinggi usai menghadiri pesta Halloween.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Su’ud mengatakan, kegiatan razia itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi data laka lantas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kota Surabaya. Menurutnya, kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada malam hari salah satunya disebabkan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Ada laka yang nabrak pohon dan ternyata itu indikasi driver dalam pengaruh minuman alkohol. Makanya malam ini kita random menentukan titik di wilayah ini melakukan razia khususnya kepada R4 atau mobil roda empat untuk kita tes kandungan alkohol,” jelas Kompol Su’ud saat ditemui di depan Taman Apsari.
Dalam pemeriksaan, sebanyak 40 hingga 45 pengemudi mobil dilakukan tes alkohol. Sebanyak 90 persen hasil tes menunjukkan angka 0,0 atau negatif alkohol. Kendati demikian, masih ada sekitar 10 persen pemobil yang terindikasi mengonsumsi alkohol, meski dengan kadar rendah.
“Ada beberapa driver yang datanya 0,01 atau 0,02. Itu kita berikan teguran simpatik,” katanya.
Namun, satu pengemudi kedapatan memiliki kadar alkohol 0,08 sehingga langsung ditindak dengan sanksi tilang. Bahkan, pengemudi tersebut diantar petugas kembali ke rumah lantaran dinilai tidak layak melanjutkan perjalanan.
“Ini sudah sangat membahayakan. Kita tilang berdasarkan Pasal 283, dan untuk keselamatan kita antar sampai rumah,” tambah Su’ud.
Selain memberikan teguran dan penindakan, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras. Sebagian diamankan karena pengemudinya belum sempat mengonsumsi, seperti arak, sementara minuman bir yang dibawa dalam kapasitas sesuai aturan dibiarkan.
Kompol Su’ud menyampaikan, razia ini merupakan langkah awal pre-emptive untuk memberi contoh kepada masyarakat pentingnya keselamatan berkendara. Pihaknya ke depan akan menggandeng Satbinmas dan Pemkot Surabaya untuk sosialisasi hingga ke tempat hiburan malam.
“Boleh melaksanakan pesta, tapi keselamatan juga harus diperhatikan,” tegas mantan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.
(Suroyo)












