Blora,transpos.id – Diduga karena buruknya profesionalitas dan kredibilitas Aparat Penegak Hukum Polres Blora terhadap praktik penyalahgunan BBM Subsidi.
Nampaknya membuat Hd alias Pendek Mafia merasa kebal hukum, dan semakin membabibuta menguras BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 44.583.04 Jl.Sogoroto, Ngelo, Kec Cepu.
Buktinya, Para mafia BBM Subsidi ini masih secara blak-blakan menguras bbm bersubsidi menggunakan mobil truk dan panther yang sudah dimodifikasi, yang selanjutnya untuk ditimbun di sebuah gudang Desa Ngroto, Kec Cepu.
Padahal terpantau dalam gudang tersebut banyak drum yang sudah terisi penuh yang diduga akan dikirim ke Pabrik atau ke perusahan.
Meski bukti sudah jelas, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet ketika dikonfirmasi awak media ini justru mengatakan jika di lokasi tidak ada aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi.
“Anggota sudah sidak dan tidak ada kegiatan,” pungkasnya.
Dalam hal ini nampaknya tak salah jika banyak asumsi masyarakat yang menyebutkan aktivitas tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan ada indikasi kongkalikong dengan oknum Aparat Penegak Hukum setempat, sehingga bisnis penyalahgunaan BBM Subsidi ini seakan kebal hukum.(red/tim)