Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram di Terminal Penumpang Reguler Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Provinsi Lampung, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 12.20 WIB.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan personel BKO Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri saat melakukan pemeriksaan barang melalui mesin X-Ray di area terminal. Petugas mendapati tas gendong berwarna hitam dengan citra mencurigakan yang kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima paket besar berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.

Petugas di lapangan segera mengamankan terduga pelaku berinisial FRH (19), warga Pekanbaru, Riau, yang diketahui sebagai pembawa tas tersebut. Selanjutnya, barang bukti dan pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Baharkam Polri menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berupa 5 paket sabu dan tas gendong hitam telah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan pengembangan jaringan dan pendalaman kasus.

> “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan kesigapan anggota Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri yang terus berkomitmen menjaga keamanan objek vital nasional serta mencegah peredaran narkoba di jalur transportasi publik,” ungkap Kabid Humas Baharkam Polri.

 

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polri menegaskan akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.

Bojonegoro

Penulis: IpEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan