Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Lampung Selatan, Transpos.id. – Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku, NDS (19), ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung, Kamis (3/7/2025).
“Pelaku berhasil diamankan di hari yang sama dengan kejadian. Ia ditangkap setelah dilakukan penyelidikan cepat oleh tekab Polsek Natar,” ujar AKP Budi Howo,
“Pelaku adalah warga Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Ia mengakui seluruh perbuatannya.” lanjutnya

Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, berdasarkan laporan korban, tim segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menangkap pelaku pada pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Hajimena.
Sebelumnya, pada pukul 16.30 WIB, korban bernama MR (47), seorang karyawan honorer asal Bandar Lampung, memarkir sepeda motornya di teras rumah. Saat berada di dalam rumah, pelaku yang telah mengintai lokasi langsung membawa kabur motor jenis Honda warna merah putih bernopol BE 2841 AAB.

“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dan situasi sekitar yang sepi. Motor dicuri dalam hitungan menit,” jelas AKP Budi Howo.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah putih dengan nomor polisi BE 2841 AAB, nomor rangka MH1JM2119HK498124, nomor mesin JM21E1486618, serta STNK atas nama Muhammad Ridwan.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Natar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami apakah pelaku pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Lampung Selatan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah tujuh tahun penjara,” tutup AKP Budi Howo.(Hr/Hms)

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan