Jakarta – Dalam upaya memperkuat budaya akademik yang bersih dan berintegritas, Trisakti School of Management (TSM) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi” yang dirangkaikan dengan peluncuran buku terbaru berjudul “Fraud & Forensic Audit”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid bertempat di ruang studio Kampus TSM Jakarta dan terhubung secara daring melalui Microsoft Teams, Selasa (15/07/2025).
Buku Fraud & Forensic Audit merupakan hasil kolaborasi dari 11 dosen TSM, yaitu Muh. Arief Effendi, Rinjani, Dr. Astrid Rudyanto, Agustin Palupi, Dewi Kurnia Indrastuti, Yuliani Almalita, Dr. Kartika Djati, Ferry, Drs. Karel Tjahjadi, Novia Wijaya, dan Dr. Magda Siahaan. Buku ini membahas secara mendalam berbagai aspek penting dalam pencegahan dan pendeteksian fraud, mulai dari konsep dasar, risk assessment, forensic accounting, audit investigatif, hingga studi kasus korupsi, cybercrime, money laundering, dan kebijakan anti-fraud. Diharapkan buku ini menjadi referensi ilmiah yang memperkaya literatur di bidang akuntansi forensik dan tata kelola organisasi.
Acara dibuka dengan pemutaran video profil kampus TSM dan dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua I Bidang Akademik Dr. Tita Deitiana, Ketua Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Astrid Rudyanto, Koordinator Tim Penulis Muh. Arief Effendi, dan Ketua STIM YKPN Yogyakarta Dr. Suparmono.
Dalam sambutanya, Wakil Ketua I Bidang Akademik Dr. Tita Deitiana menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya atas kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi para dosen dalam menyusun buku ini, yang diharapkan dapat menjadi referensi penting, baik bagi kalangan akademisi, mahasiswa, maupun praktisi.
Kehadiran buku ini menjadi wujud komitmen TSM dalam mendukung pengembangan pengetahuan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan profesi.
Akhir kata, saya ucapkan selamat atas launching buku ini. Semoga buku Fraud and Forensic Audit memberikan manfaat luas dan menjadi inspirasi bagi lahirnya karya-karya akademik berikutnya di lingkungan Trisakti School of Management.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bedah buku yang dipandu oleh Annisa Kanti dan menghadirkan tiga narasumber dari tim penulis: Agustin Palupi, Dewi Kurnia Indrastuti, dan Ferry. Para penulis membagikan pandangan, pengalaman, dan proses kreatif selama penyusunan buku. Dalam sesi peluncuran, seluruh kontributor buku menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi ilmiahnya.
Seminar kali ini menghadirkan dua narasumber utama dari lembaga antikorupsi, yaitu Rino Haruno selaku Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dan Dr. Hery Subowo, Presiden ACFE Indonesia Chapter. Diskusi yang dipandu oleh moderator Nicken Destriana ini mengupas tantangan dan strategi pemberantasan korupsi di dunia pendidikan, serta pentingnya keterlibatan sivitas akademika dalam menciptakan iklim yang transparan dan akuntabel. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan pengumuman doorprize buku untuk peserta yang beruntung.
Melalui peluncuran buku ini, Trisakti School of Management berharap dapat terus mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang berdampak nyata, sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional dalam membangun integritas di dunia pendidikan. Buku Fraud & Forensic Audit bukan hanya sekadar publikasi akademik, tetapi juga menjadi kontribusi konkret TSM dalam mencetak generasi profesional yang tangguh, beretika, dan siap menghadapi tantangan integritas di era digital dan global saat ini. (*)
Berita Terkait
Pemdes Munjuk Sempurna Salurkan BLT-DD Tahun 2026: Kades Erwin Saputra Semoga Bisa Bermanfaat Bagi Warga Lampung Selatan, Transpos.id. – Pemerintah Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). berlangsung di Balai Desa Munjuk Sempurna kecamatan Kalianda pada Senin, (9/3/2026) Penyaluran BLT ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Munjuk Sempurna, Erwin Saputra, dan turut dihadiri jajaran aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para penerima bantuan. Dalam sambutannya, Erwin Saputra Kepala Desa Munjuk Sempurna menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun ini diberikan kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Untuk tahun 2026 ini jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak enam KPM. Bantuan ini dianggarkan selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret dengan nominal Rp300 ribu per bulan, masing-masing penerima bantuan mendapatkan total Rp900 ribu yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan hanya satu tahun,” ujar Erwin Saputra Kades. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan satu-satunya penyaluran BLT Dana Desa yang dianggarkan selama tahun sekali. Sesuai instruksi dari kementerian keuangan Republik Indonesia. Erwin berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat penerima, terutama karena saat ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah Tahun 2026. “Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran,” harapnya. Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Munjuk Sempurna juga memberikan insentif kepada perangkat desa, kader, RT, serta anggota Linmas. Namun, Erwin mengungkapkan bahwa besaran insentif pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kita tetap harus bersyukur dengan apa yang ada. Yang terpenting kita terus mendukung program pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta tetap meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya. Ia menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi komitmen bersama agar Desa Munjuk Sempurna dapat terus berkembang dan semakin maju. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Munjuk Sempurna, Aipda Aidil Fitriansyah, turut memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pengawasan penggunaan media digital oleh anak-anak. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. “Peraturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital.Nantinya akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform media sosial akan dibatasi atau dinonaktifkan,” jelasnya. Adapun beberapa platform yang termasuk dalam kebijakan tersebut di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 hingga seluruh platform memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di era teknologi saat ini.(redHb)