Jateng, transpos.id – Terkait bisnis penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga didalangi oknum Propam Polres Sukoharjo dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri.
Laporan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat dan disertai bukti-bukti yang berhasil dihimpun awak media ini di lapangan.
Akan tetapi, laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut dilimpahkan oleh Divpropam Polri ke Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
Menurut bu Tiun salah satu anggota Kadiv Propam Polda Jateng mengatakan, pengaduan masyarakat yang diteruskan oleh Divpropam Polri baru datang pada tanggal 22 Agustus.
” Berkasnya masih dimeja pak Kabid untuk disposisi, nanti kalau sudah akan dilakukan penindakan lebih lanjut,” imbuhnya, Kamis (29/8/2024).
Sementara dilain waktu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait perkembangan pengaduan tersebut, meski pesan terlihat centang dua, namun tidak menjawab.
Padahal perlu diketahui, terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga didalangi oknum propam Polres Sukoharjo ini sudah ramai diberitakan di media ini. Namun gencarnya pemberitaan itu seolah tak digubris.
Jadi pantas, jika masyarakat merasa kecewa dengan kinerja Divpropam Polda Jateng yang berakibat laporan tersebut terkesan jalan di tempat. Dan Kuat dugaan ada main mata.
Masyarakat berharap, lewat pemberitaan ini agar perkembangan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Propam Polres Sukoharjo tersebut terbuka.
“Bilamana terbukti bisnis gelap yang diduga di lakukan oknum anggota tersebut, aparat penegak hukum kepolisian harus menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas masyarakat.(Red)