Lampung Selatan, Transpos.id. – Media ini telah melakukan investigasi terhadap proyek perkuatan tebing Sungai Way Urang di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Afadas Berkah Konstruksi dengan anggaran Rp 4 miliar ini diduga terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hasil investigasi menunjukkan beberapa kejanggalan, antara lain:
– *Pekerjaan Asal Jadi*: Kawat pengikat batu sangat tipis dan rentan putus
– *Oplosan Batu Putih*: Banyak ditemukan pada pemasangan susunan batu belah
– *Pengurangan Volume*: Diduga terjadi pada harga belanja batu belah dan kawat bronjong
– *Pemasangan Batu Bergelombang*: Tidak rapat dan rentan terbawa arus air
– *Kurangnya Kontrol*: Dinas PSDA Provinsi Lampung dinilai kurang mengawasi pekerjaan
Kami meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung selaku pengguna anggaran. Jika temuan ini benar, kami akan meminta pihak berwenang untuk memeriksa proyek tersebut.(red)