‎Proyek Rehab SDN Gerbo V Purwodadi Diduga Jadi Ajang Bancakan, Dinas Pendidikan Pasuruan Bungkam dan Terkesan Buang Badan

Pasuruan  – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Gerbo V, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kini tengah menjadi perbincangan hangat dan disoal publik.

‎Pasalnya, Proyek yang dibiayai APBD Tahun 2025 senilai Rp 92.823.084,00 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan disinyalir menjadi lahan korupsi berjamaah antara pihak pelaksana dan oknum dinas terkait.

‎Berdasarkan data dokumen Engineers Estimate (EE) dan gambar rencana yang dikantongi tim media, terdapat ketimpangan fatal antara perencanaan dan fakta di lapangan.

‎Beberapa poin krusial yang ditemukan di lapangan yakni, Dalam dokumen teknis, spesifikasi kusen pintu dan jendela seharusnya menggunakan Kayu Jati. Namun, pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya pemasangan material kelas satu tersebut.

‎Selain itu, Tulangan kuda-kuda yang seharusnya menjadi penyangga utama struktur bangunan justru ditemukan menggunakan kayu lokal berkualitas rendah, yang jelas mengancam keamanan siswa di masa depan. Selanjutnya Penggunaan material cat diduga tidak sesuai standar spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

‎Sementara Dugaan penyimpangan ini semakin diperkuat dengan sikap petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, melalui Kabid PTTK Udin, yang terkesan enggan memberikan klarifikasi transparan.

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Dinas Pendidikan melalui Kabid PPTK tersebut justru memberikan jawaban normatif yang dianggap sebagai upaya menghindari tekanan media.

‎” Pean ini minta difasilitasi, di minta bersurat Ndak mau, Kalau bisa temuan-temuan bersurat mas,” tulis udin singkat saat dihubungi.

‎Jawaban ini dinilai sangat tidak responsif dan menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal dinas. Alih-alih bertindak tegas terhadap kontraktor nakal, Kabid PPTK justru terkesan melempar bola panas dengan birokrasi surat-menyurat di saat anggaran negara sedang terancam dikangkangi.

‎CV Klunuk Jaya Barokah Dipertanyakan
‎Proyek yang dikerjakan oleh CV Klunuk Jaya Barokah dengan waktu pelaksanaan 60 hari ini kini dituntut untuk diaudit ulang secara total. Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa potensi kerugian negara.

‎”Ini bukan sekadar rehab, ini soal nyawa anak didik. Jika kayu yang digunakan lokal dan tidak sesuai spek jati, daya tahannya pasti rendah. Jangan sampai anggaran hampir seratus juta ini hanya jadi ‘bancakan’ oknum-oknum yang haus setoran,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan pernyataan resmi terkait hilangnya material jati dan penggunaan kayu lokal pada proyek tersebut. (Hadi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan