‎Proyek Revitalisasi UPT SDN Nguling ll Pasuruan Diduga Asal-asalan, Anggaran Milyaran Rupiah Terancam Sia-sia

Pasuruan – Proyek pembangunan Pekerjaan Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan UPT SD Negeri Nguling ll yang terletak di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang mana diduga pekerjaan terpantau asal jadi, Sabtu (1/11/2025).

‎Diketahui pekerjaan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini menggunakan APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1,028.832.114 Waktu yang di laksanakan September s/d Nopember 2025.

Adapun pekerjaan dengan anggaran  tersebut meliputi Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rehabilitasi ruang kelas. Hanya ada satu ruangan baru ukuran 8m x 10m, kamar mandi empat ruangan dan rehabilitasi 5 ruang kelas.

‎Padahal dengan uang Milyaran, cuma 1 ruangan yang baru. Adapun penemuan ini Kepala Sekolah saat dikonfirmasi seakan menghindari.

‎Kepala Sekolah SDN Nguling ll LIlik Fatmawati, pada pertama kali ditemui di halaman sekolah dan menghindar meninggalkan awak Media.

‎Sehingga kami tanya ke guru lainya,  dengan alasan,” Ibu kepala sekolah rapat tidak berani pak,” kilahnya.

Selanjutnya awak media ini mencoba konfirmasi melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini di tayangkan masih belum menjawab.

‎Proyek revitalisasi ini diduga dikerjakan secara asal-asalan. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan matrial pasir tidak berkualitas, bahkan para pekerja tidak menggunakan keselamatan kerja (K3). Sehingga memungkinkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.

‎Salah satu pekerja menjelaskan “Bahwa bangunan tersebut menggunakan material baru karena sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar dan target akhir dapat menyebabkan kerugian negara karena bangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

‎Program revitalisasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran menjadi tidak tercapai.

‎Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas infrastruktur sekolah yang buruk dan pemborosan anggaran publik.

Dari kejadian ini, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan membuka mata untuk melakukan pengawasan.

‎Tindakan dinas terkait yang seakan-akan menutup mata terhadap masalah ini sangatlah memprihatinkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan bertanggung jawab atas pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah pasuruan. (Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan