Rabat Beton Senori Tak Sesuai SNI: Besi Cor Hilang, Akuntabilitas Dinas PUPR Dipertanyakan

Tuban – Investigasi lapangan di ruas Tapen–Banaran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, mengungkap praktik pembangunan rabat beton yang jauh dari standar. Pengecoran dilakukan tanpa tulangan baja, papan proyek tidak terpasang, serta pengendalian mutu nihil.

Fakta ini bukan hanya soal teknis yang diabaikan, tetapi menegaskan kelalaian dinas terkait dalam fungsi pengawasan dan tanggung jawab hukum atas penyelenggaraan konstruksi publik.

Fakta Lapangan, Tidak ada tulangan terlihat pada retakan awal, mengonfirmasi penggunaan plain concrete yang tidak sesuai ketentuan SNI 2847:2019 tentang beton struktural.

Bekisting dan joint marker absen, permukaan cor kasar dengan sisa batu kapur menumpuk di sisi, menandakan metode standar perkerasan kaku ala Bina Marga tidak dijalankan.

Curing tidak dilakukan, memperbesar risiko early shrinkage cracking dan hilangnya kuat tekan rencana.

Papan proyek dan standar K3 tidak ada, menyalahi aturan transparansi anggaran dan keselamatan kerja.

Hasil investigasi menunjukkan deviasi fatal dibanding metode konstruksi yang benar. Berikut tahapan standar yang harus dilewati pada pekerjaan tersebut, lengkap dengan parameter mutu dan acuan SNI:

1. Pra-Konstruksi & Uji Laboratorium
Uji material (gradasi, kadar lumpur, berat jenis, keausan agregat).

Mix design beton mutu minimal K-225 sesuai SNI 03-2834:2000, termasuk rasio air-semen terkontrol.

Trial mix & slump test tiap batch pengecoran sesuai SNI 1972:2008.

Shop drawing detail slab, pola sambungan, detail tulangan (mesh/dowel/tie bar).

2. Penyiapan Badan Jalan
Clearing & grubbing menghilangkan tanah organik.

Subgrade dipadatkan ≥95% MDD sesuai SNI 1743:2008, dengan kadar air optimum.

Crossfall 2–3% diarahkan ke saluran agar tidak ada genangan.

3. Lapis Pondasi Bawah (Subbase)
Material sirtu/limestone, dihampar 10 cm/lapis, dipadatkan sesuai elevasi rencana.

4. Bekisting & Kontrol Dimensi
Bekisting kayu/baja tegak lurus, rapat, ketinggian sesuai level rencana.

5. Tulangan Beton Bertulang (Mandatory)
Baja tulangan sesuai SNI 2052:2017 (BjTP/BjTS, polos/berulir).

Umumnya wire mesh Ø8–10 mm @100–150 mm, atau batang D10–D12 mm.
Cover beton 25–40 mm, dengan chair menjaga posisi.
Dowel/tie-bar wajib pada sambungan memanjang/melintang.

6. Pengecoran Beton
Produksi beton sesuai SNI 03-2834:2000, mutu minimal K-225.
Slump test tiap truk (SNI 1972:2008).

Penuangan berkesinambungan, perataan screeding, pemadatan dengan vibrator.

7. Sambungan & Tekstur
Contraction joint tiap interval slab, kedalaman ¼–⅓ tebal pelat.
Expansion joint di titik kritis (pertemuan drainase/struktur).
Tekstur permukaan broom finish untuk skid resistance.

8. Curing
Perawatan minimal 7 hari dengan karung basah atau curing compound.

9. Pengujian Mutu & Serah Terima
Benda uji silinder/kubus diambil tiap pengecoran untuk uji kuat tekan.
Pemeriksaan kerataan, kemiringan, dan tebal slab.
Jalan baru dibuka setelah beton mencapai kuat tekan desain.

Sesuai hasil investigasi Media ini ada beberapa Titik Kritis yang Diabaikan di Senori

1. Tanpa tulangan → melanggar SNI 2847:2019, menjadikan jalan rapuh dan rentan retak.

2. Pemadatan subgrade tidak jelas → tanpa uji Proctor (SNI 1743:2008), rawan amblas diferensial.

3. Campuran beton tidak teruji → wajib mix design & slump test (SNI 03-2834:2000; SNI 1972:2008).

4. Curing absen → kuat tekan gagal tercapai, risiko kerusakan dini.

5. Administrasi abai → papan proyek dan transparansi publik tidak ada, menyalahi aturan keterbukaan.

Pekerjaan rabat beton di Senori bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pengabaian sistemik dan Kontraktor lalai menjalankan SOP teknis.

Dinas PUPR Tuban gagal mengawasi, padahal fungsi mereka adalah memastikan semua tahapan sesuai regulasi dan SNI.

Masyarakat dirugikan karena infrastruktur berpotensi rusak prematur, sementara anggaran publik telah terserap.

Catatan Akhir Media Transpos.id untuk Pakar Sipil:

Prinsip dasar rabat beton: subgrade ≥95% MDD, beton K-225 teruji, tulangan SNI 2052, jointing & curing disiplin, serta QC lengkap (slump, benda uji, dimensi). Semua itu audit-able.

Di Senori, deviasi terlihat gamblang: tidak ada dokumen uji, tidak ada tulangan, tidak ada QC, tidak ada transparansi.

Ini bukan sekadar ketidakrapian proyek desa. Ini adalah pelanggaran aturan konstruksi, dan mencoreng integritas profesi teknik sipil di hadapan publik.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan