Ratusan Burung Liar Disita di Pelabuhan Bakauheni, Diduga Akan Dijual ke Jakarta

Lampung Selatan, Transpos.id. – Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil amankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jum’at (14/11/25) sekira pukul 22.00 Wib

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari giat gabungan BKSDA, Karantina dan JSI.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis bus Almira Putri Harum ditemukan tumpukan keranjang putih dibagian atas pojok belakang yang ber isikan satwa liar berbagai jenis burung. Menurut pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar jaya, Lampung tengah tujuan Jakarta. Saat dilakukan pemeriksan burung-burung tersebut tidak ada yang dilindungi hanya tidak dilengkapi dokumen yang di persyaratkan. Untuk jenisnya ada ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, Kedasih, dan tledekan gunung. Tindak lanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung”. Pungkas Kapolsek. (Hr/Hms)

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan