Berita  

‎Sarang Judi Sitorus dan Muklis Belum Tersentuh Hukum, Polsek Tempeh Memilih Diam Daripada Bertindak

Lumajang – Dugaan pembiaran praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polsek Tempeh kian benderang. Bukannya gerak cepat memberantas penyakit masyarakat, aparat penegak hukum justru terkesan asyik dengan agenda lain di tengah desakan publik yang memanas.

‎Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp ke media ini dengan sosok yang diduga kuat adalah Kanit Reskrim Polsek Tempeh, Aiptu Suroso, mengungkap respons yang memprihatinkan.

‎Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut aktivitas perjudian yang masih eksis di lapangan, jawaban yang keluar justru bernada menunda.

‎”Mohon maaf ijin td saya masih ada acara undangan in sya Allah besuk kita koordinasikan dengan pihak yang trrkait,” tulis pesan dari kontak Aiptu Suroso tersebut.

‎Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar. Siapakah pihak terkait yang dimaksud. Jika perjudian adalah tindak pidana nyata yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Seharusnya Kanit Reskrim memiliki wewenang penuh untuk melakukan tindakan represif tanpa harus menunggu koordinasi yang bertele-tele, apalagi hanya karena alasan menghadiri acara undangan.

‎Dalam hal ini, Publik menangkap kesan bahwa Acara seremoni atau undangan pribadi tampak lebih krusial dibandingkan perintah undang-undang untuk memberantas perjudian.

‎Sementara Kalimat besok kita koordinasikan seringkali menjadi bumerang yang memberi ruang bagi para bandar untuk membersihkan lokasi sebelum petugas datang.

‎Mengingat disaat warga melaporkan bahwa perjudian masih berjalan di hari yang sama, pihak kepolisian justru memilih mohon waktu.

‎Ketimpangan antara pesan Siap Komandan dalam stiker WhatsApp dengan realita tindakan di lapangan menunjukkan adanya degradasi integritas di level Polsek.

‎Jika seorang Kanit Reskrim lebih mementingkan urusan undangan daripada menindak lapak judi milik Muklis dan oknum aparat lainnya, maka wajar jika masyarakat berasumsi ada tali asih yang mengikat penegakan hukum di sana.

‎Kini bola panas berada di tangan Kapolres Lumajang. Apakah Ia akan tetap membiarkan jajarannya di Polsek Tempeh berlindung di balik alasan koordinasi dan acara undangan, atau berani mengambil tindakan tegas dengan mencopot oknum yang terbukti melakukan pembiaran.

‎Rakyat Lumajang tidak butuh janji besok, rakyat butuh bukti bahwa hukum tidak bertekuk lutut di hadapan meja judi.

Tinggalkan Balasan