Menu

Mode Gelap
Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024 Senyum Bahagia Mbah Paikem, Dapat Bantuan Bedah Rumah Diserahkan Bupati Lamsel

BERITA

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,7 Kilogram (Kg) Narkoba Jenis Sabu-sabu

badge-check


					Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,7 Kilogram (Kg) Narkoba Jenis Sabu-sabu Perbesar

Makassar, transpos.id – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya berlangsung di Halaman Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).

Dari pengungkapan kasus sebelumnya pada tanggal (12/7/2024) sebanyak 6,7 Narkotika jenis sabu-sabu dengan taksiran pergram senilai 1juta rupiah atau 6,7 Miliar.

Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto mengatakan, ungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3000-an anak bangsa apa bila pergram nya bisa mengkonsumsi sekitar 5 orang.

Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

“Jadi untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini sebanyak 6,4 Kg, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel, untuk selanjutnya maju ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” ungkap Kapolres Pelabuhan.

Dari keterangan kepolisian 2 tersangka inisial (N) merupakan seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki merupakan rekanan dan sudah lama menjalankan pekerjaan ini dalam peredaran narkotika.

**(ARIFIN SULSEL)**

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

9 September 2024 - 18:16 WIB

Trending di BERITA