Bojonegoro – Berawal dari Upah yang rendah, ketiadaan keterampilan dan hanya mengandalkan kekuatan fisik. Ditambahkan dengan lingkungan kerja yang kotor dan buruk, hingga ketiadaan jaminan kerja yang tetap dan berkelanjutan, adalah gambaran dari kebanyakan orang terhadap dunia kerja para buruh bangunan atau konstruksi.
Stereotip ini diperparah dengan pembiasan istilah ‘kuli’ pada orang yang bekerja di bidang konstruksi dengan sistem kerja harian atau borongan lepas, yang menjadikan para buruh bangunan rentan bekerja tanpa adanya perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Banyak dari kami itu bekerja di bangunan dengan resiko kecelakaan kerja akibat minimnya APD (alat pelindung diri). Selain itu, tidak jarang waktu kerjanya kami mendadak diperpanjang atau dirubah dengan alasan agar cepat selesai. Yang parah saat waktunya gajian, tiba-tiba tertunda atau bahkan hilang karena dibawa lari Mandor,” keluh seorang buruh bangunan (konstruksi) yang berdomisili di Kabupaten Bojonegoro.
Tidak ingin terus menerus direndahkan martabatnya serta ingin meningkatkan kesejahteraan para buruh bangunan, puluhan buruh bangunan di daerah Bojonegoro berkumpul mendeklarasikan dan meresmikan serikat pekerja/buruh dengan nama Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI) Bojonegoro pada Minggu (26/01/2025) di Dusun Sambong RT 02 RW 09 Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Bersamaan pula dibentuk kepengurusan inti dan memilih ketua. Secara aklamasi, terpilih Arif rahmanto (44) sebagai Ketua periode tahun 2025-2027. Dalam sambutannya, Arif rahmanto berterimakasih kepada Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (F-Serbuk) serta Building and Wood Worker’s International (BWI) yang sudah membantu proses pendirian SBKI Bojonegoro.
“Ini adalah awal perjuangan kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh bangunan dan buruh lainnya. Dalam waktu dekat, kami segera menyusun program kerja dan membentuk kepengurusan harian. Selain itu juga mendaftarkan pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro,” tutur Arif rahmanto.
SBKI Bojonegoro bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak buruh bangunan, dan buruh lainnya, meningkatkan kesejahteraan, dan mempromosikan keselamatan kerja. Serikat ini juga akan berfungsi sebagai media penyambung komunikasi antara buruh, pengusaha dan para pemberi kerja, akademisi, media massa serta pemerintah.
“Kami berharap Serikat Buruh Konstruksi Indonesia Bojonegoro dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan pengusaha dalam membangun kondisi hubungan industrial yang baik hingga dapat meningkatkan kualitas hidup buruh bangunan dan buruh lainnya,” ucapan Arif Rahmanto dalam akhir sambutannya. (Eko)