Shorum Anas Tuban di Adukan Ke Polres Tuban Terkait Dugaan Ambil Mobil di Pemilik Secara Paksa

Tuban,Transpos.id – Seorang suami istri yang mempunyai mobil Pick up/L300 yang ber alamat Dusun Kembang gading, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban mengadukan shorum Anas dengan dugaan ambil mobil secara paksa, ke Mapolres Tuban, Sabtu (27/05/23).

Awal mula keluarga penjual mobil ini membutuhkan biaya untuk keperluan sehingga menjual mobilnya dan di unggah foto mobil tersebut di sosmed, untuk itu banyak yang menghubungi penjual tersebut.

Pada akhirnya ada yang mengaku sebagai pembeli atau makelar menghubungi pemilik lewat via chat WhatsApp, yang mau membeli mobil pick up.

Sehingga pemilik mobil terus di hubungi by telpon dengan makelar tersebut, selanjutnya makelar yang diduga penipu itu menghubungi sorum mobil bekas ANAS yang berada di Jl.Pahlawan no 20, Dondong, Kedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Diduga terjadi kesepakatan antara shorum Anas dengan makelar yang diduga penipu itu. Selanjutnya pihak pembeli atau shorum Anas mendatangi rumah pembeli mobil, Pada tanggal 21 mei 2023 sekitar pukul 19.00 wib.

Sesampai dirumah pemilik mobil shorum Anas langsung minta stnk dan BPKB serta memberikan uang sebesar 9juta. Sehingga pemilik mobil itu bingung karena tidak merasa mendapatkan uang dari makelar tersebut.

Namun pihak shorum bersikeras untuk membawa mobil tersebut pulang, Sehingga terjadi adu argumen, pemilik mobil dengan pihak shorum. Pihak shorum mengatakan,” kalau mobil gak dikasihkan akan saya laporkan ke Polisi karena sampean sudah menipu saya,” ucapnya.

Pemilik mobil terdiam, karena terpojok dan merasa tertekan tidak ada kesempatan berbicara. Padahal di transaksi ditransfer kepada makelar yang diduga penipu, Namun anehnya jika pemilik mobil ada didepan mata kenapa ditransfer kepada pihak lain,” terang pemilik mobil.

Kemudian pemilik mobil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kenduruan, sehingga polsek kenduruan menghubungi anas shorum yang membawa mobil, untuk dimintai keterangan.

Setelah Anas shorum kembali ke Polsek kenduruan dengan membawa teman yang juga APH, di saat mediasi di polsek kenduruan Anas shorum menceritakan semua kronologi tersebut, Namun pihak pemilik mobil hanya ditanya sesuai apa yang diceritakan Anas shorum tersebut, Sehingga pemilik mobil merasa ada yang aneh kenapa gak ditanya waktu transaksi sama siapa kan sudah jelas ada bukti transfer atas nama orang lain,”jelasnya.

Lanjut anas shorum tersebut saat di konfirmasi awak media mengatakan,” Pertama saya ke rumah yang punya mobil dan mobil tersebut punya kakaknya yang sedang di semarang, saya juga sudah kasih uang jadi 1juta terus 27 juta saya transfer ke nomer rekening yang dikasih adiknya dan sisa 9juta saya kasih adiknya, masalah ini juga sempat mediasi di Polsek kenduruan akhirnya pihak pemilik mobil sepakat mobil beserta surat surat saya ambil,” Kilahnya.

Kemudian awak media saat konfirmasi terkait permasalahan ini di shorum Anas terlihat mobil pick up L300 dengan ciri ciri yang sama, nomer plat K 1793 JM terlihat sudah tidak ada bak terbuka yang terpasang.

Dengan kejadian ini pihak pemilik mobil merasa dirugikan, kenapa di waktu pembelian mobil tidak transaksi langsung ke pemilik mobil, namun lewat makelar yang diduga penipu itu. Sehingga pemilik mobil hanya menerima uang 9 juta yang tidak sesuai harga jual mobil tersebut, Dalam kejadian tersebut pihak pemilik mobil mengadukan ke Polres Tuban.(red)

 

Tinggalkan Balasan