Opini  

*SOSIALISASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL, WAHID ANSHORI: INI TIDAK BISA DITAWAR-TAWAR*

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah mempertegas komitmen peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa maupun organisasi perangkat daerah. Kegiatan ini duhelat di Pendopo Kecamatan Padangan dan dihadiri Staf Ahli Bupati, seluruh kepala desa, serta jajaran terkait. Rabu 10/12/2025.

 

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Wahid Anshori, dalam paparannya menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban konstitusional yang tidak bisa dinegosiasikan. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat harus berada pada standar baku yang telah diatur oleh pemerintah, sehingga masyarakat memperoleh kepastian kualitas dan akses terhadap layanan.

 

*”Ini tidak bisa ditawar-tawar. SPM adalah tanggung jawab pemerintah, dan seluruh pemangku kewenangan wajib menjalankannya tanpa pengecualian.* Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga urusan administrasi dasar,” tegas Wahid Anshori.

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerapan SPM sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta dukungan regulasi yang telah ditetapkan. Kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik diminta lebih serius memahami indikator-indikator SPM agar implementasi di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bojonegoro, Dandi Suprayitno dalam sambutannya menekankan pentingnya keselarasan program antara desa dan daerah. Dengan penerapan SPM yang tepat, pemerintah berharap tidak ada lagi kesenjangan layanan dasar, terutama di wilayah pedesaan.

 

Acara ini menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Sosialisasi SPM diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas birokrasi, dan memastikan seluruh warga Bojonegoro mendapatkan layanan yang layak sesuai standar nasional.

Bojonegoro

Penulis: IpEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan