Pasuruan – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus penawaran kredit barang elektronik melalui aplikasi pinjaman online. Kapolres Pasuruan…





Pasuruan – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus penawaran kredit barang elektronik melalui aplikasi pinjaman online. Kapolres Pasuruan…