Terkait info Bupati Lamsel Geram: Rio Gismara “Tidak Ada Kaitan Oknum Di DPMPTSP Lamsel

LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Pada kegaduhan publik terkait dugaan praktek percaloan dalam proses perizinan di Lampung Selatan akhirnya mendapat respon tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Rio Gismara, S.H.

Rio Gismara pun menjelaskan bahwa, “Oleh sebab itu, berkaitan dengan berita yang beredar kemarin tentang Bupati GERAM bahwa izin itu dimintain uang, nah jadi ada belasan orang yang menghubungi telpon atau WhatsApp untuk klarifikasi. Mereka mengira bahwa ini ada kaitannya dengan oknum dari PTSP, yaitu ASN, Honor harian atau Honda, saya mengatakan bukan,” ucap Rio Gismara, S.H., pada Jum’at 20 Februari 2026.

Lanjut Rio. “Jadi dengan maraknya berita kemarin itu. Sehingga itu bukan proses perizinan berusaha untuk orang atau pelaku usaha yang berbadan hukum, dan proses usaha investasi seperti prosedur yang di pemberitaan di lakukan oleh oknum Inisial UB. Maka itu bukan proses perizinan,” tambah Rio Gismara.

Pejabat Harus Turun Ke Rakyat, Hilangkan Ego Sektoral.

Kendati demikian, Rio juga menepis bahwa. “Tidak ada urusan nya pada proses di (DPMPTSP) Lampung Selatan dalam upaya memperlancar perizinan, dengan imbalan uang hingga 50 juta rupiah,” terang Rio.

Menurutnya, “itu sangat tidak mungkin, dan saya pastikan PTSP tidak ada kaitannya,” tegas Rio Gismara.

Lebih jauh Rio Gismara S.H menjelaskan bahwa, “secara regulasi perizinan usaha bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.”

“Kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat (kementerian investasi dan hilirisasi RI), pemerintah kabupaten menjadi wadah informasi maupun tempat para pelaku usaha meminta bantuan dalam pendampingan izin usaha, pihaknya selalu berkomitmen menjalankan proses pelayanan perizinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutur Rio Gismara,S.H. (Tim/Al)

Tinggalkan Balasan