Tuban, transpos.id – Budaya pungli terus saja terjadi dan kian menggurita, seperti yang terjadi di obyek vital Pertamina EP yang berada di wonocolo Kabupaten Bojonegoro.
Berkedok koordinasi yang ujung-ujungnya hanya menjadi alat untuk meminta upeti dengan jumlah yang menggila. Seperti yang sedang menjadi bahan perbincangan akhir-akhir ini.
Dari informasi yang didapat awak media ini bahwa adanya praktik-praktik pungli yang dialami oleh vendor Pertamina EP oleh oknum kades Banyu Urip Kecamatan Senori, Kabupate Tuban.
Dari sumber yang enggan disebut namanya mengatakan kepada awak media ini bahwa oknum kades mematok uang koordinasi sebesar 35.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untuk satu kali mobilisasi peralatan yang melintas dan jika tidak maka truk pengangkut peralatan tidak boleh melintas,”ucapnya,
Dari hasil wawancara awak media ini dengan karyawan vendor Pertamina EP mengatakan juga bahwa memang benar hal itu terjadi adanya dan itu bukan hal baru dan sudah menjadi kebiasaan,” terangnya.
Dalam hal ini yang menjadi pertanyaan apakah dibenarkan perihal semacam ini terus dibiarkan dan menjadi budaya, lalu kemana uang hasil pungli itu?…
Hingga berita ini diturunkan kades Banyu Urip belum bisa dikonfirmasi. Karena masih sibuk mengurus, terkait kasus meninggalnya dua pekerjanya pada saat membersihkan sumur yang terjadi pada tanggal 31 oktober 2023 sekitar pukul 15.00, diduga akibat keracunan gas beracun (Hs2) yang masih berproses di polres Tuban Polda Jatim.(tim)