Transpos.id. Kalianda Lampung Selatan – Dihari pertama masa tenang kampanye pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan bersama Satpol PP setempat mulai bergerak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu, Minggu (11/2/2024).
Wazzaki Ketua Bawaslu mengatakan, kegiatan penertiban APK ini dilaksanakan secara serentak bersama Satpol PP, komisioner Bawaslu dan anggota Panwascam beserta jajaran di seluruh kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“ Kegiatan Hari ini serentak ya, bersama Satpol PP dan seluruh Panwascam beserta PKD, PTPS di tiap kecamatan mulai menertibkan APK, ” ujar Wazzaki saat dihubungi via aplikasi perpesanan WhatsApp, Minggu 11 Februari 2024.
Wazzaki menjelaskan, penertiban APK ini dilakukan secara bertahap selama 3 hari dimulai hari ini tanggal 11, 12 dan hari terakhir Selasa 13 Februari mendatang.
Menurut Ketua Bawaslu tahap pertama ini penertiban APK menyasar wilayah padat penduduk, perkantoran hingga menyisir APK di sepanjang jalan protokol atau jalan utama.
“ Hari pertama ini kita prioritaskan tempat-tempat yang banyak diakses masyarakat ya, seperti sekitar pemukiman, perkantoran, pertokoan di sepanjang jalan utama kecamatan, ” imbuh Wazzaki SH.
Diketahui, sebelum giat penertiban APK ini, Bawaslu Lampung Selatan sempat menggelar apel pengamanan masa tenang Pemilu di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Hadir dalam apel pengamanan masa tenang Pemilu di Kecamatan Natar, Lampung Selatan tersebut Sat Pol PP, BPBD, dan Dishub. Serta panwascam setempat. (Red)