Bojonegoro,transpos.id – Kapolsek Kedewan bersama Forkopimcam mengikuti giat Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” bertempat di Pendopo Kecamatan Kedewan.
Kegiatan penyuluhan hukum yang di laksanakan pada hari kamis (7/3/2024), langsung dimotori oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Bojonegoro yaitu Bapak Bambang Tejo Suprapto, S.H dan Bapak Mohamad Arifin, S.H sebagai pemberi materi penyuluhan kegiatan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut di hadiri oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Kecamatan Kedewan serta unsur pemuda dari masing-masing karang taruna sekecamatan kedewan.
Dalam penyuluhan tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam hal ini bapak Tejo dan bapak Arifin (sapaan beliau) menambahkan bahwa Pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Kedewan dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas – tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Bojonegoro beserta tim memberikan kesempatan bagi para hadirin dengan sesi tanya jawab, dan kemudian ditutup dengan doa dan ramah tamah.(irul)












