Berita  

Kepala Desa Jamprong Diduga Bisnis Tambang Pasir Kuarsa Ilegal dan Undang Warga Untuk Diskusi

Tuban, transpos.id – Ramainya pemberitaan terkait tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal dan keruk Tanah Negara di Desa Jamprong, Kec.Kenduruan, Kab.Tuban membuat oknum kepala Desa membabibuta, Kamis (25/7/2024).

Pasalnya santernya berita di beberapa media membuat oknum Kepala Desa Jamprong seakan kebakaran jenggot, diduga berbagai cara dilakukan agar bisnis gelap tersebut berjalan mulus dan lancar.

Nyatanya sudah benar-benar bahwa bisnis tambang kuarsa yang diduga ilegal tanpa ada perijinan lengkap dan keruk Tanah Negara yang jelas melanggar hukum seakan menghalalkan semua cara demi kepentingan pribadi.

Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dapat undangan ke Balai desa Jamprong dengan keterangan Sosialisasi Pertambangan Pasir Kuarsa.

” Iya mas saya dapat undangan besok jam 2 di Balai Desa Jamprong, untuk membahas sosialisasi pertambangan pasir kuarsa di desa kami,” ucapnya.

” Kok gak masuk akal mas, padahal buat masyarakat dampaknya gak baik mas kok masih dilanjut, paling warga yang di pinggir-pinggir jalan setahun cuma di kasih uang amplop kompensasi 100 ribu,” imbuhnya.

Dengan anehnya undangan tersebut membuat masyarakat seakan bingung dan seolah di buat tembok atau garda terdepan untuk melindungi bisnis yang diduga ilegal milik oknum Kepala Desa tersebut.

Kendati demikian, dari informasi adanya undangan tersebut awak media mencoba Konfirmasi Kepala Desa Jamprong Sukimin untuk menanyakan perihal Sosialisasi Pertambangan Pasir Kuarsa tersebut.

Apa saja misi dan dampaknya bagi masyarakat setempat. Hingga berita ini di naikan Kepala Desa Jamprong Sukimin masih belum bisa di hubungi, (Ber-sambung)

Pewarta: Ir

By Redaksi

Tinggalkan Balasan