Pasuruan, transpos.id – Proses rehab balai Desa dengan dana BKK Bantuan ke uangan Desa Durensewu mendapat Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tahun anggaran 2024. Dana sebesar Rp 150,000.00 seratus lima puluh juta tersebut dipergunakan untuk pembangunan dan rehab balai desa yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan penggunanya.satu paket lokasi dusun klagen, Desa durensewu waktu pelaksanaan 25 hari.
Pelaksanaan pembangunan balai desa ini ditangani langsung oleh pihak Pemdes Desa Durensewu selaku penerima program bantuan dengan melibatkan unsur masyarakat. Dalam pengerjaannya juga langsung di awasi oleh pendamping desa dan Kepala Desa sendiri. Tenaga kerja juga melibatkan warga Desa Setempat yang mempunyai skill di bidang bangunan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa sesuai keahliannya masing-masing.
Sugeng Santoso, selaku kepala Desa durensewu menyampaikan Proses rehab yang ikuti aturan Sesuai (RAB) terkait teknis maupun progres dapat acung jempol dari masyarakat.
Direhabnya balai desa ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan suasana balai desa yang nyaman diharapkan pelayanan masyarakat akan berjalan dengan lebih baik. Selama proses rehab, pelayanan di kantor desa tetap berjalan seperti biasa. Sampai tulisan ini dibuat proses rehab balai desa masih berlangsung terus meningkatkan kuwalitas desa. Ujarnya. Nasor
















