Magetan – Pedagang etek seluruh Magetan memenuhi Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk memberikan dukungan moril kepada 2 rekannya yang di gugat di Pengadilan Negeri (PN) Magetan.
Demi solidaritas rekan sesama penjual sayur libur 1 hari, jalan sekitar Pengadilan Negeri (PN) Magetan sampai penuh dan macet.

Dampaknya, menurut Yusuf putaran uang setiap hari khusus pedagang Etek sekitar 1,7milyar hari ini harus terhenti
Gara gara gugatan yang di layangkan oleh Bitner, karena menganggap Bisa mengurangi penghasilan pedagang tetap di Desa Pesu.
Hari ini Rabu 05/02/2025 Bitner selaku penggugat malah tidak hadir, besar harapan Yusuf ketua paguyuban Etek Magetan, semoga sebelum hari Rabu gugatannya sudah di cabut dan semua kembali bisa berjualan dengan nyaman (bolang)











