Pasuruan – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Lumbung, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Pasuruan telah selesai dikerjakan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2025.
Kegiatan proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp.88 juta dengan Volume 85 X 1,75 meter yang di kerjakan oleh tim TPKD Desa Lumbang serta dengan pemberdayaan masyarakat setempat
Pemerintah Desa Lumbung menjelaskan proyek pembangunan TPT dalam upaya mengurangi resiko longsor dan pengikisan tanah pada badan jalan saat musim hujan.
Proyek ini sangat penting bagi Masyarakat karena dapat mencegah longsor dan kerusakan tanah di sekitar dusun,” ujar salah satu warga setempat kepada awak Media, Sabtu (14 /6/2025).
Kepala Desa Lumbang Sukarsih menjelaskan,” pembangunan infrastruktur TPT tembok penahan Tanah, Desa diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam hal keamanan dan kenyamanan pada warga setempat dengan tujuan untuk memperkuat sisi bahu jalan dan dapat mengamankan badan jalan,” ucapnya.
” Serta dapat meningkatkan penguatan jalan agar bahu jalan samping makam Mbah Diponegoro dan makam umum tetap awet, tidak mudah rusak sehingga aktivitas warga dapat berjalan lancar seiring dengan meningkatnya kualitas jalan di wilayah desa Lumbang.
“Alhamdulillah pembangunan TPT ini sudah selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan bisa membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa Lumbang.
Pelaksanaan pembangunan proyek TPT tahun 2025 sudah kita kerjakan sesuai dengan RAB yang ada,” Tutup Kepala Desa Lumbung Sukarsih. (HD)








