Surabaya – kekerasan terhadap jurnalis atau wartwan kembali terjadi, kekerasan itu kini menimpa seorang pimpinan media online Cakrawala.co.id, bernama Bayu Pangarso, ST, yang saat itu telah melakukan liputan di sebuah pendopo Wabub Sidoarjo, Senin (16/06) kemaren.
Insiden itu terjadi ketika bayu dan rekan jurnalis Surabaya melakukan peliputan mediasi antara PT SGM dan pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan Wakil Wali Kota Surabaya,
“Namun kami bersama rekan-rekan yang justru dihalangi oleh sekelompok pria yang diduga merupakan jasa pengamanan tidak resmi. para pria berbadan tegap ini mengaku diperintahkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo serta oknum aparatur pendopo untuk melarang awak media masuk ke ruang mediasi.” Jelas Bayu, Kamis (19/06)
Karena dihadang oleh sekelompok orang mengaku atas suruhan Wakil Bupati Sidoarjo, Bayu bersama temen-temen jurnalis Surabaya terus ingin melanjutkan profesi nya sebagai jurnalis untuk mengambil gambar guna dijadikan dokumentasi.
Justru Bayu ini mendapat perlakuan kasar. Beberapa jurnalis sempat didorong, dipiting, bahkan ditantang duel satu lawan satu oleh oknum tersebut.
“Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan saat melaksanakan tugas peliputan.” Katanya.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar di publik, apakah pantas seorang figur publik seperti Wakil Bupati menyewa jasa pengamanan yang berperilaku seperti preman.?
“Bila memang itu benar perintah tersebut datang dari pejabat publik, maka ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan mencederai nilai demokrasi.” Ujarnya.
Masih kata Bayu, dirinya mengecam keras tindakan kriminalisasi dan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo. Mereka secara jelas telah melakukan pengusiran terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas tupoksinya sebagai jurnalis
Bayu juga mengungkapkan bahwa terdapat aksi provokatif dari oknum tersebut yang bahkan sempat menantang adu jotos terhadap awak media.
“Tak hanya itu, beberapa anggota tim pengamanan juga melakukan tindakan fisik seperti memiting, menarik, mendorong, dan membentak sejumlah wartawan yang dilarang masuk ke area peliputan.” Benernya.
Tambah Bayu menegaskan, kami sebagai jurnalis yang menjunjung tinggi Undang-Undang Pers, serta norma dan etika jurnalistik, mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap oknum pengawal Wakil Bupati Sidoarjo.
Wakil Bupati Mimik Idayana juga harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang mencederai kebebasan pers tersebut.
“Dari hal tersebut, kami bersama rekan yang lain melaporkan ke Mapolda Jatim. Atas tindakan Arogansi Oknum Pengawalan Wabup Sidoarjo,” pungkasnya.









